SuaraBekaci.id - Harta kekayaan 6 menteri baru Jokowi terungkap dalam pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id.
Sebanyak 6 menteri baru Jokowi yang harta kekayaannya dapat dilihat pada situs tersebut yakni Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, dan Menteri Perdagangan M. Lutfi.
Pada situs tersebut juga terlihat waktu pelaporan LHKPN terakhir 6 menteri baru Jokowi tersebut. Diketahui waktu pelaporan 6 menteri baru itu bervariasi. Yakni, di antara tahun 2014 sampai 2020.
Dalam laporan tersebut juga terdapat catatan utang yang dimiliki 6 menteri baru yang masuk Kabinet Indonesia Maju ini.
Berikut harta kekayaan enam menteri baru tersebut :
1. Tri Rismaharini
Risma terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 27 Maret 2019 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2018 sebagai Wali Kota Surabaya senilai Rp7,1 miliar.
Harta Risma terdiri tanah dan bangunan senilai Rp6,4 miliar, alat transportasi dan mesin (dua unit mobil) Rp 985 juta, harta bergerak lainnya Rp 85 juta serta kas dan setara kas Rp 580 juta. Ia juga tercatat memiliki utang senilai Rp 952 juta.
2. Sandiaga Salahuddin Uno
Baca Juga: Jumlah Kekayaan 6 Menteri Baru Jokowi, Ada yang Tak Tembus Rp 1 Miliar
Sandiaga terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 14 Agustus 2018 sebagai calon penyelenggara negara atau Calon Wakil Presiden RI senilai Rp 5,09 triliun.
Sandiaga memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp191 miliar, alat transportasi dan mesin (dua unit mobil) Rp325 juta, harta bergerak lainnya Rp3,2 miliar, surat berharga Rp4,7 triliun, kas dan setara kas Rp495 miliar, dan harta lainnya Rp41 miliar. Ia juga tercatat memiliki utang Rp340 miliar.
3. Budi Gunadi Sadikin
Budi terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 17 Maret 2020 sebagai Wakil Menteri BUMN senilai Rp161 miliar.
Ia tercatat mempunyai harta terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp89 miliar, alat transportasi dan mesin (tiga unit mobil) Rp1,02 miliar, harta bergerak lainnya Rp4,3 miliar, surat berharga Rp63,2 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp4,2 miliar.
4. Yaqut Cholil Qoumas
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
Terkini
-
KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Dhani sebagai Saksi Kasus Bea Cukai
-
Apa Penyebab Truk Molen Tabrak Halte di Bekasi, 6 Orang Tewas
-
Polresta Bogor Minta Maaf soal Intimidasi Jurnalis, Anggota Polisi Dijatuhi Sanksi
-
Seret Nama Pejabat ATR/BPN hingga Politisi, Ini Fakta Terbaru Kasus Korupsi Summarecon
-
Bikin Polusi Udara Parah, Pabrik Arang di Bekasi Disegel