SuaraBekaci.id - Buntut kasus laskar FPI ditembak mati, petinggi FPI, Munarman dilaporkan polisi. Sekretaris Umum FPI itu dilaporkan Barisan Kesatria Nusantara terhadap Sekretaris Umum FPI Munarman pada Senin (21/12/2020) kemarin.
Kekinian laporan tersebut lansung diteliti oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya.
Munarman dalam laporan tersebut dianggap telah menjustifikasi sebelum adanya keputusan hukum, lantaran menyebut laskar FPI yang ditembak polisi tidak membawa senjata api.
"Laporan udah diterima dan sedang diteliti oleh Krimsus Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro, Jakarta, Selasa (22/12/2020).
Yusri mengatakan, dalam perkara ini sifatnya masih dalam penyelidikan. Untuk itu, penyidik akan lebih dulu memanggil pelapor untuk dimintai keterangannya.
"Tapi ini kan masih perencanaaan penyelidikan itu nanti pertama kita mengundang pelapornya dulu dengan beberapa saksi kemudian kita klarifikasi keterangan yang bersangkutan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan, pihaknya juga akan mengundang Munarman selaku terlapor dalam perkara tersebut.
"Nantinya kita juga akan mengumpulkan alat-alat bukti yang ada, baik bukti petunjuk, bukti yang diserahkan pelapor sendiri, mekanismenya seperti itu, nanti kalau sudah lengkap semua nanti akan kita gelarkan," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Umum FPI Munarman dilaporkan kelompok bernama Kesatria Nusantara ke Polda Metro Jaya karena pernah mengatakan laskar FPI yang ditembak polisi tidak membawa senjata api, Senin (21/12/2020).
Baca Juga: Gisel Bakal Jalani Pemeriksaan Lanjutan Video Syur
Perwakilan pelapor Zainal Arifin menilai pernyataan tersebut telah menjustifikasi sebelum adanya keputusan hukum dan menurut Zainal tidak disertai alat bukti.
"Iya, jadi begini seorang warga sipil tidak boleh menjustifikasi sebelum ada keputusan hukum. Apalagi tidak disertai barang bukti. Sedangkan negara yang dijustifikasi tidak melaporkan perlawanan pada aparat," kata Zainal.
Zainal mengaku khawatir narasi seperti nanti akan menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.
"Yang kedua, tidak ada senjata, sedangkan aparat kepolisian membuktikan senjatanya gitu loh. Itu kalau disampaikan terus menerus narasi dibangun itu bisa akibatkan adu domba, perpecahan anak bangsa," kata dia.
Munarman dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat 2 JU, Pasal 45 ayat 22 UU ITE, Pasal 14, 15, dan UU Nomor 1 Tahun 1996 tentang Peraturan Hukum Pidana serta Pasal 160 KUHP.
Laporan diterima polisi dengan nomor LP/7557/XII/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ. Mereka juga menyerahkan sejumlah alat bukti, seperti tangkapan layar dan flash disk.
Dalam pernyataan pers setelah penembakan yang dilakukan polisi yang mengakibatkan enam pengawal Habib Rizieq Shihab meninggal dunia pada Senin (7/12/2020), Munarman menilai polisi memutarbalikkan fakta.
"Bahwa fitnah besar kalau laskar kita disebut membawa senjata api dan tembak-menembak. Fitnah itu," kata Munarman dalam konferensi persnya di Markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, menanggapi pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang menyebut laskar menembak tiga kali ke arah mobil polisi.
Berita Terkait
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Tak Berkutik! Detik-detik Penangkapan Dua Pria Pembawa Ribuan Ekstasi di Jakarta Barat
-
Dapat Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Bonatua Jadi Ahli Meringankan Roy Suryo Cs Hari Ini
-
Eks Teknisi Bobol Kabel Penangkal Petir 46 SPBU Shell, 7 Tersangka Ditangkap Kerugian Capai Rp1 M
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Lokasi Samsat Keliling di 14 Titik Wilayah Jadetabek
-
Fitur QRIS Tap dari BRImo, Bayar TransJakarta Jadi Lebih Praktis dan Mudah
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek