SuaraBekaci.id - Buntut kasus laskar FPI ditembak mati, petinggi FPI, Munarman dilaporkan polisi. Sekretaris Umum FPI itu dilaporkan Barisan Kesatria Nusantara terhadap Sekretaris Umum FPI Munarman pada Senin (21/12/2020) kemarin.
Kekinian laporan tersebut lansung diteliti oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya.
Munarman dalam laporan tersebut dianggap telah menjustifikasi sebelum adanya keputusan hukum, lantaran menyebut laskar FPI yang ditembak polisi tidak membawa senjata api.
"Laporan udah diterima dan sedang diteliti oleh Krimsus Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro, Jakarta, Selasa (22/12/2020).
Yusri mengatakan, dalam perkara ini sifatnya masih dalam penyelidikan. Untuk itu, penyidik akan lebih dulu memanggil pelapor untuk dimintai keterangannya.
"Tapi ini kan masih perencanaaan penyelidikan itu nanti pertama kita mengundang pelapornya dulu dengan beberapa saksi kemudian kita klarifikasi keterangan yang bersangkutan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan, pihaknya juga akan mengundang Munarman selaku terlapor dalam perkara tersebut.
"Nantinya kita juga akan mengumpulkan alat-alat bukti yang ada, baik bukti petunjuk, bukti yang diserahkan pelapor sendiri, mekanismenya seperti itu, nanti kalau sudah lengkap semua nanti akan kita gelarkan," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Umum FPI Munarman dilaporkan kelompok bernama Kesatria Nusantara ke Polda Metro Jaya karena pernah mengatakan laskar FPI yang ditembak polisi tidak membawa senjata api, Senin (21/12/2020).
Baca Juga: Gisel Bakal Jalani Pemeriksaan Lanjutan Video Syur
Perwakilan pelapor Zainal Arifin menilai pernyataan tersebut telah menjustifikasi sebelum adanya keputusan hukum dan menurut Zainal tidak disertai alat bukti.
"Iya, jadi begini seorang warga sipil tidak boleh menjustifikasi sebelum ada keputusan hukum. Apalagi tidak disertai barang bukti. Sedangkan negara yang dijustifikasi tidak melaporkan perlawanan pada aparat," kata Zainal.
Zainal mengaku khawatir narasi seperti nanti akan menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.
"Yang kedua, tidak ada senjata, sedangkan aparat kepolisian membuktikan senjatanya gitu loh. Itu kalau disampaikan terus menerus narasi dibangun itu bisa akibatkan adu domba, perpecahan anak bangsa," kata dia.
Munarman dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat 2 JU, Pasal 45 ayat 22 UU ITE, Pasal 14, 15, dan UU Nomor 1 Tahun 1996 tentang Peraturan Hukum Pidana serta Pasal 160 KUHP.
Laporan diterima polisi dengan nomor LP/7557/XII/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ. Mereka juga menyerahkan sejumlah alat bukti, seperti tangkapan layar dan flash disk.
Berita Terkait
-
Cegah Spekulasi Liar, DPR Desak Polisi Bongkar Fakta di Balik Kematian Karumga Eks Jampidsus
-
Paperbag hingga Koper, Begini Cara Sindikat Internasional Sembunyikan 8.698 Etomidate di Jakarta
-
Kasus Sutrimo Jadi Ujian Negara, Koalisi Sipil Desak Usut Tuntas Kaitan dengan Eks Jampidsus
-
Teka-teki Kematian Sutrimo, DPR Minta Polisi Tak Sisakan Spekulasi
-
Dua Kelompok Bentrok Matraman Sepakat Damai
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Bekasi Salurkan 2,78 Juta Liter Air ke Warga Terdampak Kekeringan
-
Bisnis Merchant Tumbuh, Transaksi QRIS Meningkat Berkat Transformasi Digital BRI
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Percepat Pemulihan Ekosistem Pesisir
-
Pre Order Samsung Galaxy Z Fold 8 di Blibli Tanggal 22 Juli hingga 13 Agustus, Cek Promo & Harganya!
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Berikan Inspirasi Siswa Dalam Meraih Cita-cita