SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meminta warganya untuk tidak memancing pelaku usaha melakukan pelanggaran pembatasan jam operasional yang berlaku mulai besok, Kamis (24/12/2020) sampai Minggu (27/12/2020).
Pemkot Bekasi menilai hal ini perlu dilakukan agar pembatasan jam operasional yang dilakukan pada tanggal tersebut dan pada Kamis (31/12/2020) sampai Minggu (3/1/2021) dapat berjalan sesuai ketentuan.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi, Tedy Hafni mengatakan, khusus pada tanggal tersebut pelaku usaha, pengelola dan penyelenggara atau penanggung jawab warung makan, rumah makan, kafe, restoran dan tempat kawasan wisata dapat beroperasi maksimal sampai pukul 19.00 WIB.
Diperlukan kerja sama dari warga Kota Bekasi maupun pelaku usaha untuk displin menjalankan ketentuan tersebut.
“Karena biasanya pengusaha melakukan itu karena masyarakatnya juga sama kan. Jadi tolong semua warga masyarakat sama-sama disiplin, tidak memancing-mancing orang untuk berbuat seperti itu kan,” kata Tedy di Bekasi, Selasa (22/12/2020).
Ketentuan ini menindaklanjuti Instruksi Wali Kota Bekasi Nomor : 452.1 / 1513 / Setda.Kessos tentang Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat Dalam Pencegahan Covid-19 di Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Kota Bekasi.
Tedy mengatakan, jika melanggar Instruksi Wali Kota Bekasi maka pelaku usaha pariwisata akan diberikan sanksi. Mulai dari teguran, penyegelan hingga pencabutan izin usaha.
“Bisa terjadi seperti itu (sanksi teguran, penyegelan sampai pencabutan izin usaha),” kata Tedy di Bekasi.
Kendati demikian, Tedy berharap agar hal tersebut tidak terjadi. Oleh karena itu, perlu ada kesadaran bersama dari pelaku usaha pariwisata maupun masyarakat.
Baca Juga: PHRI Tangsel: Pembatasan Jam Operasional Saat Nataru Bikin Pemasukan Anjlok
“Mudah – mudahan para pengusaha termasuk juga masyarakatnya sendiri sama – sama disiplin,” katanya.
Berita Terkait
-
Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban
-
Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka
-
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban
-
Berkedok Toko Kosmetik, Dua Pengedar 210 Ribu Butir Obat Keras di Bekasi Diciduk Polisi
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Gerakan Selamatkan Pangan di Daerah, Ini Hasilnya
-
Terlilit Utang Rp150 Juta, Pelaku Jual MacBook Rp31 Juta Hanya Seharga Rp2 Juta
-
Balita Tewas Dengan Luka Tusuk di Bekasi, Diduga Ini Pelakunya
-
Irfan Hakim Sebut Jumlah Hewan Kurban Tahun Ini Meningkat
-
Idul Adha Jadi 'Tambang Emas' bagi Perajin Golok Bandung