SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meminta warganya untuk tidak memancing pelaku usaha melakukan pelanggaran pembatasan jam operasional yang berlaku mulai besok, Kamis (24/12/2020) sampai Minggu (27/12/2020).
Pemkot Bekasi menilai hal ini perlu dilakukan agar pembatasan jam operasional yang dilakukan pada tanggal tersebut dan pada Kamis (31/12/2020) sampai Minggu (3/1/2021) dapat berjalan sesuai ketentuan.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi, Tedy Hafni mengatakan, khusus pada tanggal tersebut pelaku usaha, pengelola dan penyelenggara atau penanggung jawab warung makan, rumah makan, kafe, restoran dan tempat kawasan wisata dapat beroperasi maksimal sampai pukul 19.00 WIB.
Diperlukan kerja sama dari warga Kota Bekasi maupun pelaku usaha untuk displin menjalankan ketentuan tersebut.
“Karena biasanya pengusaha melakukan itu karena masyarakatnya juga sama kan. Jadi tolong semua warga masyarakat sama-sama disiplin, tidak memancing-mancing orang untuk berbuat seperti itu kan,” kata Tedy di Bekasi, Selasa (22/12/2020).
Ketentuan ini menindaklanjuti Instruksi Wali Kota Bekasi Nomor : 452.1 / 1513 / Setda.Kessos tentang Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat Dalam Pencegahan Covid-19 di Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Kota Bekasi.
Tedy mengatakan, jika melanggar Instruksi Wali Kota Bekasi maka pelaku usaha pariwisata akan diberikan sanksi. Mulai dari teguran, penyegelan hingga pencabutan izin usaha.
“Bisa terjadi seperti itu (sanksi teguran, penyegelan sampai pencabutan izin usaha),” kata Tedy di Bekasi.
Kendati demikian, Tedy berharap agar hal tersebut tidak terjadi. Oleh karena itu, perlu ada kesadaran bersama dari pelaku usaha pariwisata maupun masyarakat.
Baca Juga: PHRI Tangsel: Pembatasan Jam Operasional Saat Nataru Bikin Pemasukan Anjlok
“Mudah – mudahan para pengusaha termasuk juga masyarakatnya sendiri sama – sama disiplin,” katanya.
Berita Terkait
-
Live Report: Suasana Pemudik di Hari H Lebaran Idulfitri di Bekasi Kalimalang
-
Kisah Haru Ayah dan Anak Boncengan Naik Sepeda Ontel, Mudik Jakarta- Tegal
-
Pemudik Asal Bekasi Bingung Terlantar di Tol Semarang-Solo Usai Diturunkan Bus
-
Didominasi Motor, Arus Mudik di Kalimalang Padat Merayap
-
Siasat Pemudik Motor: Berangkat Malam Lewat Kalimalang Agar Tak Kepanasan dan Tetap Puasa
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Ini Strategi Polres Bekasi Tekan Angka Pencurian Rumah Kosong saat Lebaran
-
STOP! Jangan Biarkan Anak Anda Duduk Begini Saat Mudik
-
Waspada Heat Stroke! Cek 3 Tips Penting Dokter Agar Mudik Aman
-
Kapan Waktu Terbaik Balik Lebaran Agar Perjalanan Lancar Jaya?
-
Fasilitas Lengkap Posko Mudik Bekasi: Istirahat Aman, Cek Kesehatan Gratis, hingga Bengkel