Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Selasa, 22 Desember 2020 | 07:50 WIB
Gibran Rakabuming nyoblos di TPS (Youtube/metrotvnews)

SuaraBekaci.id - Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka siap ditangkap jika terbukti terlibat dalam korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Gibran Rakambuming Raka membantah dirinya terlibat pada kasus korupsi bansos Covid-19 yang menyeret Menteri Sosial Juliari Batubara itu.

"Silakan dibuktikan saja. Saya nggak takut dan siap ditangkap asal ada buktinya,"  kata Gibran, Senin (21/12/2020).

Pria yang sebentar lagi bakal menjadi wali kota Solo ini diduga merekomendasikan PT Sritex untuk menangani pembuatan tas sembako bansos dari Kementerian Sosial.

Baca Juga: Elite Demokrat Ingin Gibran Diperiksa, Politisi PDIP Beri Jawaban Telak

"Saya tidak pernah merekomendasikan atau memerintah dan ikut campur dalam urusan bansos. Silakan dikroscek ke KPK. Bisa dikroscek juga ke pihak Sritex. Kayaknya juga sudah mengeluarkan statmen,” ujarnya.

Gibran menantang berbagai pihak untuk menunjukkan bukti terkait isu dirinya terlibat dalam skandal korupsi bansos tersebut.

"Saya merasa dirugikan dengan pemberitaan yang entah dari mana sumbernya. Tidak jelas sumbernya,” katanya.

Dia memastikan dirinya tidak pernah terlibat dalam kasus korupsi bansos Covid-19..

"Saya nggak pernah seperti itu. Kalau mau korupsi ya yang lebih besar dong. Tapi enggak, saya nggak," tegasnya.

Baca Juga: Ruhut Bela Gibran: Semakin Tinggi Pohon Semakin Kencang Angin Berhembus

Load More