SuaraBekaci.id - Seorang anak mau tusuk ibu dan adiknya di rumah. Penusukan itu dilakukan karena anak lelaki tersebut dilarang makan mie instan oleh ibunya.
Aksi keji itu dilakukan IN. IN mau membunuh ibu dan adiknya.
Aksi itu dilakukan di Kabupaten Tangerang, Senin (21/12/2020). Adanya aksi percobaan pembunuhan itu diungkapkan Kapolsek Kelapa Dua Polres Tangrerang Selatan AKP Muharram Wibisono.
"Karena dilarang makan mi insitan, pelaku kemudian langsung mengambil dua pisau lipat dan berusaha membunuh ibu dan adiknya," kata Muharram ditemui di Polres Tangsel, Senin (21/12/2020).
Muharram menerangkan, aksi percobaan pembunuhan itu gagal lantaran dua korban berhasil bersembunyi di dalam kamar dan mengunci pintu.
"Sempat terjadi kejar-kejaran, pelaku membawa pisau lipat di kedua tangannya. Beruntung, ibu dan adik korban langsung lari ke dalam kamar dan mengunci pintu," terangnya.
Muharram menuturkan, IN sempat melawan saat akan diamankan oleh petugas.
IN, bahkan sempat menghalangi dengan tangga dan kasur dan melempari barang pecah belah ke petugas.
“Saat diamankan, pelaku kabur ke lantai dua rumahnya dan menghalangi petugas bahkan melempari barang pecah belah hingga berbagai barang di rumahnya hancur," tutur Muharram.
Baca Juga: Dilarang Makan Mi Instan, Pemuda di Tangerang Ancam Bunuh Ibu dan Adik
Setelah beberapa jam menunggu dan mengajak negosiasi, pelaku akhirnya berhasil diamankan.
IN diamankan setelah disemprotkan gas air mata dan dilakukan pendobrakan.
Dari pengakuan ibu pelaku yang menjadi korban percobaan pembunuhan itu, IN diketahui mengalami depresi lantaran orangtuanya bercerai pada dua tahun lalu.
Ancaman pembunuhan itu pun bukan kali pertama dilakukan.
Sebelumnya, IN pernah melakukan ancaman serupa. Tapi tidak sampai nekat melakukan aksinya dengan menggunakan pisau lipat.
"Sementara, saat ini pelaku kita amankan di Polsek untuk pemeriksaan leboh lanjut. Soal kondisi depresi pelaku, ini masih kita dalami dan dibuktikan dengan pemeriksaan kejiwaan pelaku," pungkasnya.
Berita Terkait
-
6 Fakta Oknum Guru PNS di Tangsel Cabuli 16 Siswa: Diduga Penyuka Sesama Jenis
-
Benyamin Davnie Kutuk Oknum Guru di Serpong Pelaku Pelecehan Seksual ke Murid SD: Sangat Keji
-
Tak Sekaya Pesaing, Pelatih Spanyol Ungkap Cara Persita Bertahan di Papan Atas Super League
-
Mayat Pria Tanpa Identitas dengan Luka Lebam Mengapung di Kali Ciliwung, Korban Pembunuhan?
-
Banjir Akibat Luapan Sungai Cidurian, Ratusan Rumah Terendam
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung