SuaraBekaci.id - Seorang anak mau tusuk ibu dan adiknya di rumah. Penusukan itu dilakukan karena anak lelaki tersebut dilarang makan mie instan oleh ibunya.
Aksi keji itu dilakukan IN. IN mau membunuh ibu dan adiknya.
Aksi itu dilakukan di Kabupaten Tangerang, Senin (21/12/2020). Adanya aksi percobaan pembunuhan itu diungkapkan Kapolsek Kelapa Dua Polres Tangrerang Selatan AKP Muharram Wibisono.
"Karena dilarang makan mi insitan, pelaku kemudian langsung mengambil dua pisau lipat dan berusaha membunuh ibu dan adiknya," kata Muharram ditemui di Polres Tangsel, Senin (21/12/2020).
Muharram menerangkan, aksi percobaan pembunuhan itu gagal lantaran dua korban berhasil bersembunyi di dalam kamar dan mengunci pintu.
"Sempat terjadi kejar-kejaran, pelaku membawa pisau lipat di kedua tangannya. Beruntung, ibu dan adik korban langsung lari ke dalam kamar dan mengunci pintu," terangnya.
Muharram menuturkan, IN sempat melawan saat akan diamankan oleh petugas.
IN, bahkan sempat menghalangi dengan tangga dan kasur dan melempari barang pecah belah ke petugas.
“Saat diamankan, pelaku kabur ke lantai dua rumahnya dan menghalangi petugas bahkan melempari barang pecah belah hingga berbagai barang di rumahnya hancur," tutur Muharram.
Baca Juga: Dilarang Makan Mi Instan, Pemuda di Tangerang Ancam Bunuh Ibu dan Adik
Setelah beberapa jam menunggu dan mengajak negosiasi, pelaku akhirnya berhasil diamankan.
IN diamankan setelah disemprotkan gas air mata dan dilakukan pendobrakan.
Dari pengakuan ibu pelaku yang menjadi korban percobaan pembunuhan itu, IN diketahui mengalami depresi lantaran orangtuanya bercerai pada dua tahun lalu.
Ancaman pembunuhan itu pun bukan kali pertama dilakukan.
Sebelumnya, IN pernah melakukan ancaman serupa. Tapi tidak sampai nekat melakukan aksinya dengan menggunakan pisau lipat.
"Sementara, saat ini pelaku kita amankan di Polsek untuk pemeriksaan leboh lanjut. Soal kondisi depresi pelaku, ini masih kita dalami dan dibuktikan dengan pemeriksaan kejiwaan pelaku," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Kota Tangerang Raih Penghargaan KPK
-
Benarkah Sakit Hati Ditegur Jadi Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan?
-
Geger Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Pelaku Siswi SD Dikenal Ramah dan Berprestasi
-
Okto Maniani Kecam Aksi Rasis terhadap Yakob Sayuri, Desak PSSI Bertindak Tegas
-
Tangan Terikat, Kaki Diseret di Aspal: Teka-teki Kematian Wanita Jaksel di Bogor
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
BRI 130 Tahun: Jejak Raden Bei Aria Wirjaatmadja, Perintis Keuangan Rakyat Indonesia
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan