SuaraBekaci.id - Pemerintah Kabupaten Karawang membatasi kegiatan warga pada libur Natal dan Tahun Baru. Hal itu dilakukan untuk mencegah kerumunan warga yang berpotensi menimbulkan penyebaran Covid-19.
Apalagi, sampai dengan saat ini Kabupaten Karawang masih berstatus zona merah penyebaran Covid-19.
“Kami telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Pembatasan Kegiatan Libur Natal dan Tahun Baru,” kata Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana di Karawang, Jumat (18/12/2020).
Surat edaran tersebut bernomor 443/6654/Disparbud tentang Pembatasan Kegiatan Libur Natal dan Tahun Baru.
Cellica mengatakan, terdapat tiga poin penting dalam surat edaran tersebut. Yakni, tidak menyelenggarakan kegiatan perayaan malam tahun baru, tidak memfasilitasi kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak lain karena dapat menimbulkan keramaian serta tidak berkerumun pada saat perayaan libur Natal dan Tahun Baru.
Dia menambahkan, kasus positif Covid-19 di Karawang terus meningkat. Lonjakan kasus Covid-19 membuat seluruh tempat tidur di rumah sakit penuh. Sehingga, Pemkab Karawang harus menyewa sejumlah hotel untuk isolasi pasien Covid-19.
Sampai dengan Jumat (18/12/2020), jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 di Karawang mencapai 4.569 kasus. Terdiri atas 248 orang diisolasi mandiri, 988 orang dirawat di rumah sakit, 166 orang meninggal dan 3.167 orang dinyatakan sembuh. (Antara)
Berita Terkait
-
Ridwan Kamil Minta Wali Kota dan Bupati Larang Warga Rayakan Tahun Baru
-
Larang Perayaan Tahun Baru, Warga Kota Bogor Diminta Muhasabah di Rumah
-
Warga Tangerang Dilarang Rayakan Tahun Baru 2021
-
Kota Bandung Larang Perayaan Tahun Baru dalam Bentuk Apa pun
-
Luhut Larang Warga Bikin Kerumunan di Perayaan Tahun Baru
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Alarm Darurat! 80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online, Menkomdigi: Ini Kehancuran!
-
Update Investigasi Kecelakaan Maut Kereta Api Bekasi: KNKT Ungkap Peran 'Black Box' Taksi Listrik
-
Samsung Perkuat Ekosistem Galaxy AI melalui Galaxy S26 Series dan Galaxy Buds4 Series
-
Libur Panjang Anti-Macet! LRT Jabodebek Siapkan 270 Perjalanan per Hari
-
Darurat Sampah di Kabupaten Bekasi Tuntas Dalam Dua Tahun?