SuaraBekaci.id - Pemerintah Kabupaten Karawang membatasi kegiatan warga pada libur Natal dan Tahun Baru. Hal itu dilakukan untuk mencegah kerumunan warga yang berpotensi menimbulkan penyebaran Covid-19.
Apalagi, sampai dengan saat ini Kabupaten Karawang masih berstatus zona merah penyebaran Covid-19.
“Kami telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Pembatasan Kegiatan Libur Natal dan Tahun Baru,” kata Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana di Karawang, Jumat (18/12/2020).
Surat edaran tersebut bernomor 443/6654/Disparbud tentang Pembatasan Kegiatan Libur Natal dan Tahun Baru.
Cellica mengatakan, terdapat tiga poin penting dalam surat edaran tersebut. Yakni, tidak menyelenggarakan kegiatan perayaan malam tahun baru, tidak memfasilitasi kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak lain karena dapat menimbulkan keramaian serta tidak berkerumun pada saat perayaan libur Natal dan Tahun Baru.
Dia menambahkan, kasus positif Covid-19 di Karawang terus meningkat. Lonjakan kasus Covid-19 membuat seluruh tempat tidur di rumah sakit penuh. Sehingga, Pemkab Karawang harus menyewa sejumlah hotel untuk isolasi pasien Covid-19.
Sampai dengan Jumat (18/12/2020), jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 di Karawang mencapai 4.569 kasus. Terdiri atas 248 orang diisolasi mandiri, 988 orang dirawat di rumah sakit, 166 orang meninggal dan 3.167 orang dinyatakan sembuh. (Antara)
Berita Terkait
-
Ridwan Kamil Minta Wali Kota dan Bupati Larang Warga Rayakan Tahun Baru
-
Larang Perayaan Tahun Baru, Warga Kota Bogor Diminta Muhasabah di Rumah
-
Warga Tangerang Dilarang Rayakan Tahun Baru 2021
-
Kota Bandung Larang Perayaan Tahun Baru dalam Bentuk Apa pun
-
Luhut Larang Warga Bikin Kerumunan di Perayaan Tahun Baru
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
Terkini
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak