SuaraBekaci.id - Pemerintah Kabupaten Karawang membatasi kegiatan warga pada libur Natal dan Tahun Baru. Hal itu dilakukan untuk mencegah kerumunan warga yang berpotensi menimbulkan penyebaran Covid-19.
Apalagi, sampai dengan saat ini Kabupaten Karawang masih berstatus zona merah penyebaran Covid-19.
“Kami telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Pembatasan Kegiatan Libur Natal dan Tahun Baru,” kata Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana di Karawang, Jumat (18/12/2020).
Surat edaran tersebut bernomor 443/6654/Disparbud tentang Pembatasan Kegiatan Libur Natal dan Tahun Baru.
Cellica mengatakan, terdapat tiga poin penting dalam surat edaran tersebut. Yakni, tidak menyelenggarakan kegiatan perayaan malam tahun baru, tidak memfasilitasi kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak lain karena dapat menimbulkan keramaian serta tidak berkerumun pada saat perayaan libur Natal dan Tahun Baru.
Dia menambahkan, kasus positif Covid-19 di Karawang terus meningkat. Lonjakan kasus Covid-19 membuat seluruh tempat tidur di rumah sakit penuh. Sehingga, Pemkab Karawang harus menyewa sejumlah hotel untuk isolasi pasien Covid-19.
Sampai dengan Jumat (18/12/2020), jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 di Karawang mencapai 4.569 kasus. Terdiri atas 248 orang diisolasi mandiri, 988 orang dirawat di rumah sakit, 166 orang meninggal dan 3.167 orang dinyatakan sembuh. (Antara)
Berita Terkait
-
Ridwan Kamil Minta Wali Kota dan Bupati Larang Warga Rayakan Tahun Baru
-
Larang Perayaan Tahun Baru, Warga Kota Bogor Diminta Muhasabah di Rumah
-
Warga Tangerang Dilarang Rayakan Tahun Baru 2021
-
Kota Bandung Larang Perayaan Tahun Baru dalam Bentuk Apa pun
-
Luhut Larang Warga Bikin Kerumunan di Perayaan Tahun Baru
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Produsen Keju Nasional Gandeng Perusahaan Prancis, Industri Keju Indonesia Naik Kelas
-
Pria Asal Bekasi Diciduk Polisi Usai Ajak Kepung DPR
-
Polisi Cegat Massa Aksi di Stasiun Kereta: Pelajar SMP-SMA Jadi Target
-
BRI Dorong UMKM Tumbuh Lewat Semarak Merah Putih di Sofifi Maluku Utara
-
Danantara Butuh Waktu 3 Tahun Bangun PSEL Bekasi