SuaraBekaci.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta wali kota dan bupati se-Jawa Barat untuk melarang warganya mengadakan perayaan Tahun Baru 2021.
Hal ini disampaikan melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Barat nomor 202/KPG.03.05/HUKHAM tentang Pelarangan Tahun Baru 2021 dan Pencegahan Kerumunan Massa yang ditujukan kepada bupati/wali kota se-Jawa Barat.
“Jabar melarang untuk mengadakan perayaan akhir tahun. Baik indoor maupun outdoor. Kemudian, operasi yustisi akan ditingkatkan,” kata Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Jabar Daud Achmad, di Bandung, Jumat (18/12/2020).
Terdapat beberapa poin dalam surat edaran tersebut. Pertama, bupati/wali kota diminta membuat Surat Edaran Bupati Wali Kota untuk seluruh masyarakat, pengelola tempat usaha,serta tempat pariwisata.
“Supaya mereka tidak memfasilitasi kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa, termasuk acara perayaan pergantian tahun,” ujarnya.
Kedua, kata Daud, bupati/wali kota diminta memperkuat operasi yustisi dan patroli pengawasan serta penegakan disiplin protokol kesehatan sampai tingkat kecamatan.
Daud mengimbau masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Sebab, kedisiplinan masyarakat amat penting dalam pencegahan penularan Covid-19.
Sebelumnya diberitakan, surat edaran ini juga mengatur objek wisata untuk mewajibkan pengunjung yang akan memasuki tempat wisata untuk menunjukan hasil rapid test antigen atau swab test PCR negatif Covid-19.
Baca Juga: Larang Perayaan Tahun Baru, Warga Kota Bogor Diminta Muhasabah di Rumah
Berita Terkait
-
Larang Perayaan Tahun Baru, Warga Kota Bogor Diminta Muhasabah di Rumah
-
Jawa Barat Ditarget tanpa Perayaan Malam Tahun Baru
-
Warga Bogor Boleh Rayakan Natal di Gereja, Larang Pesta Tahun Baru
-
Satpol PP Bantul Tegaskan Kerumunan di Malam Tahun Baru Bakal Dibubarkan
-
Ternyata Ini, Asal Usul Sejarah Tahun Baru Masehi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pilkades Serentak Bekasi 2026 Diundur
-
Motor Dicuri, Driver Ojol Tak Menyangka Polisi Lakukan Hal Ini
-
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara
-
Modal Pistol Korek Api, Mahasiswa di Bekasi Nekat Rampok Minimarket Rp12 Juta
-
Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan