SuaraBekaci.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta wali kota dan bupati se-Jawa Barat untuk melarang warganya mengadakan perayaan Tahun Baru 2021.
Hal ini disampaikan melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Barat nomor 202/KPG.03.05/HUKHAM tentang Pelarangan Tahun Baru 2021 dan Pencegahan Kerumunan Massa yang ditujukan kepada bupati/wali kota se-Jawa Barat.
“Jabar melarang untuk mengadakan perayaan akhir tahun. Baik indoor maupun outdoor. Kemudian, operasi yustisi akan ditingkatkan,” kata Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Jabar Daud Achmad, di Bandung, Jumat (18/12/2020).
Terdapat beberapa poin dalam surat edaran tersebut. Pertama, bupati/wali kota diminta membuat Surat Edaran Bupati Wali Kota untuk seluruh masyarakat, pengelola tempat usaha,serta tempat pariwisata.
“Supaya mereka tidak memfasilitasi kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa, termasuk acara perayaan pergantian tahun,” ujarnya.
Kedua, kata Daud, bupati/wali kota diminta memperkuat operasi yustisi dan patroli pengawasan serta penegakan disiplin protokol kesehatan sampai tingkat kecamatan.
Daud mengimbau masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Sebab, kedisiplinan masyarakat amat penting dalam pencegahan penularan Covid-19.
Sebelumnya diberitakan, surat edaran ini juga mengatur objek wisata untuk mewajibkan pengunjung yang akan memasuki tempat wisata untuk menunjukan hasil rapid test antigen atau swab test PCR negatif Covid-19.
Baca Juga: Larang Perayaan Tahun Baru, Warga Kota Bogor Diminta Muhasabah di Rumah
Berita Terkait
-
Larang Perayaan Tahun Baru, Warga Kota Bogor Diminta Muhasabah di Rumah
-
Jawa Barat Ditarget tanpa Perayaan Malam Tahun Baru
-
Warga Bogor Boleh Rayakan Natal di Gereja, Larang Pesta Tahun Baru
-
Satpol PP Bantul Tegaskan Kerumunan di Malam Tahun Baru Bakal Dibubarkan
-
Ternyata Ini, Asal Usul Sejarah Tahun Baru Masehi
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hillary Brigitta Apresiasi Kebijakan Tanpa Batas Usia Relawan MBG: Untuk Kesetaraan Peluang Kerja
-
Sengketa Pipa Limbah Jababeka dan MAP, Jadi Alarm Kepastian Investasi di Kawasan Industri
-
Bukan Sekadar Event, Ini Cara Specteve Membuktikan Bekasi Punya Identitas Kultural
-
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak
-
Kemendagri Percepat Dokumen Kependudukan Keluarga Korban Kecelakaan KRL