SuaraBekaci.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta wali kota dan bupati se-Jawa Barat untuk melarang warganya mengadakan perayaan Tahun Baru 2021.
Hal ini disampaikan melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Barat nomor 202/KPG.03.05/HUKHAM tentang Pelarangan Tahun Baru 2021 dan Pencegahan Kerumunan Massa yang ditujukan kepada bupati/wali kota se-Jawa Barat.
“Jabar melarang untuk mengadakan perayaan akhir tahun. Baik indoor maupun outdoor. Kemudian, operasi yustisi akan ditingkatkan,” kata Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Jabar Daud Achmad, di Bandung, Jumat (18/12/2020).
Terdapat beberapa poin dalam surat edaran tersebut. Pertama, bupati/wali kota diminta membuat Surat Edaran Bupati Wali Kota untuk seluruh masyarakat, pengelola tempat usaha,serta tempat pariwisata.
“Supaya mereka tidak memfasilitasi kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa, termasuk acara perayaan pergantian tahun,” ujarnya.
Kedua, kata Daud, bupati/wali kota diminta memperkuat operasi yustisi dan patroli pengawasan serta penegakan disiplin protokol kesehatan sampai tingkat kecamatan.
Daud mengimbau masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Sebab, kedisiplinan masyarakat amat penting dalam pencegahan penularan Covid-19.
Sebelumnya diberitakan, surat edaran ini juga mengatur objek wisata untuk mewajibkan pengunjung yang akan memasuki tempat wisata untuk menunjukan hasil rapid test antigen atau swab test PCR negatif Covid-19.
Baca Juga: Larang Perayaan Tahun Baru, Warga Kota Bogor Diminta Muhasabah di Rumah
Berita Terkait
-
Larang Perayaan Tahun Baru, Warga Kota Bogor Diminta Muhasabah di Rumah
-
Jawa Barat Ditarget tanpa Perayaan Malam Tahun Baru
-
Warga Bogor Boleh Rayakan Natal di Gereja, Larang Pesta Tahun Baru
-
Satpol PP Bantul Tegaskan Kerumunan di Malam Tahun Baru Bakal Dibubarkan
-
Ternyata Ini, Asal Usul Sejarah Tahun Baru Masehi
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Bawa Celurit dan Stik Golf, Rencana Tawuran Pemuda di Bekasi Berakhir di Tangan Brimob
-
Tragedi Maut Arak-arakan Sisingaan di Bekasi: 3 Kru Meninggal Tersengat Listrik
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan WNA Korea di Bekasi: Disewa Rp139 Juta
-
Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional, Satu Orang Ditangkap?
-
Mantan Caleg DPRD Bekasi Otak Pembunuhan WNA Korea