SuaraBekaci.id - Keluarga laskar FPI ditembak mati polisi menolak melanjutkan rekonstruksi kasus tersebut. Rekonstruksi penembakan laskar FPI itu belum selesai.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, rekontruksi kasus penembakan laskar FPI yang menewaskan 6 orang yang digelar pada Senin (14/12/2020) dini hari lalu masih belum final. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan reka ulang lanjutan.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum keluarga 6 laskar FPI yang tewas, Aziz Yanuar, mengatakan, bahwa pihaknya menolak rekontruksi atau reka ulang kasus tersebut.
"Kami menolak penanganan perkara dan rekonstruksi atau reka ulang atas tragedi pembunuhan terhadap enam syuhada tersebut dilakukan oleh kepolisian," kata Aziz saat dihubungi Suara.com, Rabu (16/12/2020).
Alasannya, kasus tewasnya enam laskar FPI tersebut diduga merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia atau HAM berat. Ia meminta, tim pencari fakta independen harus dibentuk untuk mengusut kasus tersebut.
"Ini dugaan tragedi pelanggaran HAM berat, dan Komnas HAM bersama Tim pencari fakta yang independen harus dibentuk untuk hal ini guna objektivitas penyelesaian kasus," ujarnya.
Ditanya apakah sudah ada titik terang terkait dengan investigasi yang dilakukan Komnas HAM terkait kasus tersebut, Aziz belum merespons.
Sebelumnya, Listyo mengatakan, rekontruksi yang dilakukan pada Senin (14/12/2020) dini hari kemarin merupakan langkah penyidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri.
"Artinya, rekonstruksi yang dilakukan belum merupakan hasil final. Apabila ada temuan-temuan baru terkait informasi, saksi tentunya tidak menutup kemungkinan bisa diproses rekontruksi lanjutan," kata Listyo di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).
Baca Juga: Periksa Dokter yang Bedah Mayat 6 Laskar FPI, Komnas HAM Bersurat ke Polri
Listyo menyampaikan, pihaknya selalu terbuka jika ada informasi baru atau pun saksi-saksi baru. Nantinya hal itu akan dijadikan sebagai tambahan atau melengkapi penyelidikan yang sudah dilakukan.
"Kami akan terus menjaga transparansi, menjaga profesionalisme, dan tentunya di dalam setiap perkembangannya akan kita rilis pada saat penyidikan nanti," tuturnya.
Berita Terkait
-
Periksa Dokter yang Bedah Mayat 6 Laskar FPI, Komnas HAM Bersurat ke Polri
-
Kuasa Hukum FPI: Janganlah Bodohi Rakyat dengan Drama Komedi yang Tak Lucu
-
Soal Rekonstruksi Tewasnya 6 Laskar, Ketum FPI: Banyak yang Janggal
-
6 Laskar FPI Tewas, Rachland: Buzzer Bikin Hoaks, Saya Kena Sanksi Facebook
-
Twitter TMC Polda Metro Hapus Twit Diduga Singgung FPI, Warganet Penasaran
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74
-
BRI dan Kemenpora Bekali Atlet SEA Games 2025 dengan Literasi Keuangan untuk Masa Depan
-
Apresiasi Prestasi Indonesia Raih Posisi Runner-Up SEA Games 2025, BRI Salurkan Bonus Atlet Nasional
-
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tidak Tahan dr Richard Lee