SuaraBekaci.id - Keluarga laskar FPI ditembak mati polisi menolak melanjutkan rekonstruksi kasus tersebut. Rekonstruksi penembakan laskar FPI itu belum selesai.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, rekontruksi kasus penembakan laskar FPI yang menewaskan 6 orang yang digelar pada Senin (14/12/2020) dini hari lalu masih belum final. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan reka ulang lanjutan.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum keluarga 6 laskar FPI yang tewas, Aziz Yanuar, mengatakan, bahwa pihaknya menolak rekontruksi atau reka ulang kasus tersebut.
"Kami menolak penanganan perkara dan rekonstruksi atau reka ulang atas tragedi pembunuhan terhadap enam syuhada tersebut dilakukan oleh kepolisian," kata Aziz saat dihubungi Suara.com, Rabu (16/12/2020).
Baca Juga: Periksa Dokter yang Bedah Mayat 6 Laskar FPI, Komnas HAM Bersurat ke Polri
Alasannya, kasus tewasnya enam laskar FPI tersebut diduga merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia atau HAM berat. Ia meminta, tim pencari fakta independen harus dibentuk untuk mengusut kasus tersebut.
"Ini dugaan tragedi pelanggaran HAM berat, dan Komnas HAM bersama Tim pencari fakta yang independen harus dibentuk untuk hal ini guna objektivitas penyelesaian kasus," ujarnya.
Ditanya apakah sudah ada titik terang terkait dengan investigasi yang dilakukan Komnas HAM terkait kasus tersebut, Aziz belum merespons.
Sebelumnya, Listyo mengatakan, rekontruksi yang dilakukan pada Senin (14/12/2020) dini hari kemarin merupakan langkah penyidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri.
"Artinya, rekonstruksi yang dilakukan belum merupakan hasil final. Apabila ada temuan-temuan baru terkait informasi, saksi tentunya tidak menutup kemungkinan bisa diproses rekontruksi lanjutan," kata Listyo di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).
Baca Juga: 6 Laskar FPI Tewas, Rachland: Buzzer Bikin Hoaks, Saya Kena Sanksi Facebook
Listyo menyampaikan, pihaknya selalu terbuka jika ada informasi baru atau pun saksi-saksi baru. Nantinya hal itu akan dijadikan sebagai tambahan atau melengkapi penyelidikan yang sudah dilakukan.
Berita Terkait
-
Muncul saat Aksi Bela Rempang di Jakarta, Menantu Habib Rizieq Duduk di Karpet dan Dijaga Ketat Laskar FPI
-
Habib Rizieq Simpan Bukti Mobil Peristiwa KM 50: Bukti Kesadisan Genk KM 50 yang Dipimpin Seorang Jenderal
-
Curiga Ada Kejanggalan di Kasus KM 50, SEMMI Desak Kapolri Nonaktifkan Kapolda Metro Jaya
-
Kapolri Siap Buka Peluang Memproses Ulang Kasus KM 50: Apabila Ada Novum Baru
-
Ferdy Sambo Dikaitkan dengan Kasus KM 50, Apa Hubungannya?
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Lewat Pendanaan KUR BRI, Suryani Sukses Jadi Pejuang Ekonomi Keluarga yang Naik Kelas
-
Rahasia Desa Wunut Berhasil Menjadi Desa Pembangunan Berkelanjutan
-
Viral Dua Preman Ngamuk di Pasar Baru Bekasi, Pelaku Positif Sabu-sabu
-
Berdiri 2019, Kini Minyak Telon Lokal Habbie Capai Omzet Belasan Juta Rupiah
-
BRI Raih Penghargaan Internasional, Best Issuer for Sustainable Finance dan Best Social Loan