Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Bagaskara Isdiansyah
Rabu, 16 Desember 2020 | 13:26 WIB
Laskar FPI ditembak mati polisi

SuaraBekaci.id - Keluarga laskar FPI ditembak mati polisi menolak melanjutkan rekonstruksi kasus tersebut. Rekonstruksi penembakan laskar FPI itu belum selesai.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, rekontruksi kasus penembakan laskar FPI yang menewaskan 6 orang yang digelar pada Senin (14/12/2020) dini hari lalu masih belum final. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan reka ulang lanjutan.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum keluarga 6 laskar FPI yang tewas, Aziz Yanuar, mengatakan, bahwa pihaknya menolak rekontruksi atau reka ulang kasus tersebut.

"Kami menolak penanganan perkara dan rekonstruksi atau reka ulang atas tragedi pembunuhan terhadap enam syuhada tersebut dilakukan oleh kepolisian," kata Aziz saat dihubungi Suara.com, Rabu (16/12/2020).

Baca Juga: Periksa Dokter yang Bedah Mayat 6 Laskar FPI, Komnas HAM Bersurat ke Polri

Alasannya, kasus tewasnya enam laskar FPI tersebut diduga merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia atau HAM berat. Ia meminta, tim pencari fakta independen harus dibentuk untuk mengusut kasus tersebut.

"Ini dugaan tragedi pelanggaran HAM berat, dan Komnas HAM bersama Tim pencari fakta yang independen harus dibentuk untuk hal ini guna objektivitas penyelesaian kasus," ujarnya.

Ditanya apakah sudah ada titik terang terkait dengan investigasi yang dilakukan Komnas HAM terkait kasus tersebut, Aziz belum merespons.

Sebelumnya, Listyo mengatakan, rekontruksi yang dilakukan pada Senin (14/12/2020) dini hari kemarin merupakan langkah penyidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri.

"Artinya, rekonstruksi yang dilakukan belum merupakan hasil final. Apabila ada temuan-temuan baru terkait informasi, saksi tentunya tidak menutup kemungkinan bisa diproses rekontruksi lanjutan," kata Listyo di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).

Baca Juga: 6 Laskar FPI Tewas, Rachland: Buzzer Bikin Hoaks, Saya Kena Sanksi Facebook

Listyo menyampaikan, pihaknya selalu terbuka jika ada informasi baru atau pun saksi-saksi baru. Nantinya hal itu akan dijadikan sebagai tambahan atau melengkapi penyelidikan yang sudah dilakukan.

"Kami akan terus menjaga transparansi, menjaga profesionalisme, dan tentunya di dalam setiap perkembangannya akan kita rilis pada saat penyidikan nanti," tuturnya.

Load More