SuaraBekaci.id - Sudah 3 hari Habib Rizieq dipenjara di Tahanan Polda Metro Jaya. Habib Rizieq dipenjara melakukan Uzlah, seperti yang dia klaim dalam suratnya.
Habib Rizieq ditahan di Polda Metro Jaya atas kasus kerumunan Petamburan di tengah pandemi Covid-19. Habib Rizieq disebut akan ditahan hingga akhir tahun 2020 dengan ancaman 6 tahun penjara.
Dari dalam tahanan, menanti proses peradilan, Habib Rizieq menulis surat dari Rutan Polda Metro Jaya.
Surat tersebut ditunjukkan untuk istri dan anak-anaknya. Dalam surat yang ditulis di secarik kertas dengan pulpen berwarna biru tersebut, Habib Rizieq menceritakan kondisinya di penjara dan dalam keadaan sehat.
Baca Juga: Ditanya Soal Kerumunan di Megamendung, Habib Rizieq Bungkam
Habib Rizieq menyebut tiap hari akan menjalani ibadah puasa selama ditahan.
Menariknya, meski permintaan Habib Rizieq terkesan sederahan dalam surat itu, ia menulis kata uzlah di akhir suratnya.
"Dari tempat uzlah, 14 Desember 2020, yang mencintai kalian, HRS," tulis Habib Rizieq mengakhiri suratnya.
Menarik diulas, Uzlah, adalah kata dari bahasa Arab yang berarti mengasingkan atau menarik diri keramaian.
Secara harfiah, uzlah memiliki kedekatan makna dengan khalwat yang berarti menyendiri.
Baca Juga: Masih Diperiksa, Ketum FPI dan Panglima Laskar Dicecar 60 Lebih Pertanyaan
Uzlah diidentikkan dengan tradisi spiritual, yaitu meninggalkan segala gemerlap duniawi, lalu fokus untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.
Dalam Islam, praktik uzlah sering dilakukan oleh orang-orang shalih untuk mendapatkan petunjuk dari Allah SWT. Bahkan, Uzlah dan khalwat pula yang dilakukan Nabi Muhammad SAW sebelum resmi diangkat menjadi Rasul dan mendapatkan wahyu pertama.
Laman Eramuslim menyebut bahwa sejarawan Islam menyebutkan, menjelang usia 40 tahun, Rasul sering mengasingkan diri kehidupan sosial Suku Quraisy yang saat itu sudah sangat meresahkan jiwa Nabi. Gua Hira yang terletak di Jabal Nur (Gunung Cahaya) dipilih sebagai tempat Nabi untuk ber-uzlah dan khalwat.
Nabi Muhammad SAW menjalani uzlah dan khalwat di Gua Hira selama beberapa waktu lamanya. Terkadang, beliau menjalaninya selama satu bulan penuh. Adakalanya pula beliau menjalani 10 malam dalam satu bulan.
Selama uzlah dan khalwat itulah Nabi Muhammad SAW banyak memikirkan kondisi bangsanya yang secara sosial ekonomi mengalami distorsi. Praktik kecurangan dalam perdagangan, peperangan antar kabilah, dan sebagainya.
Hingga, aktivitas uzlah dan khalwat Nabi Muhammad pun membuahkan hasil. Malaikat Jibril datang membawa wahyu pertama yaitu Surat Al-Alaq 1-5, sekaligus meresmikan status beliau sebagai Utusan Allah.
Pernah dipenjara
Sejak sosoknya muncul di tahun 1998 saat mendirikan Front Pembela Islam atau FPI, Habib Rizieq Shihab menjadi kontroversi. Lelaki yang mengklaim keturunan Nabi Muhammad itu tercatat 5 kali jadi tersangka di Kepolisian.
Bahkan Habib Rizieq pernah dipenjara di kasusnya tahun 2008.
Pada tanggal 30 Oktober 2008, Habib Rizieq divonis 1,5 tahun penjara terkait kerusuhan pada tanggal 1 Juni di Monas.
Habib Rizieq terbukti secara sah menganjurkan orang lain dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama-sama untuk menghancurkan barang atau orang lain sesuai dengan Pasal 170 ayat (1) jo Pasal 55 KUHP.
Terhitung hingga 2020, Habib Rizieq sudah 5 kali ditetapkan sebagai tersangka.
Pertama, Habib Rizieq menjadi tersangka kasus penghasutan. Rizieq Shihab ditahan karena dianggap menghina Kepolisian Negara Republik Indonesia lewat dialog di stasiun televisi SCTV dan Trans TV. Ia divonis 7 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 29 Juli 2003.
Kedua, kasus penghasutan sama di tahun 2008. Tapi kali ini Habib Rizieq divonis 1,5 tahun penjara terkait kerusuhan pada tanggal 1 Juni di Monas.
Habib Rizieq terbukti secara sah menganjurkan orang lain dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama-sama untuk menghancurkan barang atau orang lain sesuai dengan Pasal 170 ayat (1) jo Pasal 55 KUHP.
Ketiga, kasus chat mesum di tahun 2018. Kasus ini membuat Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka bersama Firza Husein. Namun kasus ini dihentikan polisi atau SP3.
Keempat, kasus penodaan pancasila. Kasus ini juga dihentikan setelah Habib Rizieq jadi tersangka di tahun 2018. Saat itu anak Proklamator Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri melaporkan Habib Rizieq.
Kelima, kasus kerumunan massa di pernikahan anaknya di Petamburan. Kasus ini masih berjalanan. Polisi pun akan menangkap Habib Rizieq karena mangkir dari pemanggilan polisi.
Berita Terkait
-
10 Ucapan Selamat Isra Miraj 2025 yang Singkat, Padat, dan Bermakna
-
Apa Itu Buraq? Kendaraan Super Cepat Nabi Muhammad SAW Saat Isra Miraj
-
15 Ide Lomba Peringatan Isra Miraj di Sekolah
-
Isra Miraj Nabi Muhammad ke Sidratul Muntaha, Perjalanan Ruh atau Raga?
-
Siapa Sahabat Nabi yang Pertama Kali Percaya Isra Miraj?
Tag
Terpopuler
- Patrick Kluivert Umumkan Asisten Pelatih Lokal
- Branko Ivankovic: Pergantian Pelatih Menunjukkan Timnas Indonesia...
- Resmi! Swansea City Depak Nathan Tjoe-A-On ke Tim Ini
- Dihina 'Jual Diri', Fitri Salhuteru Bongkar Aib Nikita Mirzani: Pernah Ditangkap di Hotel dengan Barang Bukti Kondom
- Segini Kekayaan Desy Ratnasari di LHKPN, Kini Diisukan Dekat dengan Ruben Onsu
Pilihan
-
Radja Nainggolan Dapat Klub Baru, Langsung Hadapi Shayne Pattynama!
-
Geger Tubuh Tak Bernyawa Tersangkut di Pagar Laut Bekasi, Begini Pengakuan Nelayan
-
Menyigi Kekayaan Hadi Tjahjanto, Mantan Menteri ATR Ngaku Tak Tahu Dokumen Pagar Laut Terbit di Eranya!
-
Nasib Shin Tae-yong Mirip dengan Martin Jol: Didepak dengan Cara Gitu
-
Jangan Kaget! Argo Parahyangan Dihapus Mulai 1 Februari
Terkini
-
Karawang Berlakukan Aturan Baru, Bus Jemputan Wajib Pakai Plat Lokal untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah
-
Geger Tubuh Tak Bernyawa Tersangkut di Pagar Laut Bekasi, Begini Pengakuan Nelayan
-
Begal Sadis yang Bacok Lansia di Bekasi Kini Berakhir Meringis
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan