SuaraBekaci.id - Polisi menyeret petinggi GNPF Ulama dalam kasus Laskar FPI ditembak mati polisi. Petinggi GNPF Ulama yang akan diperiksa adalah Sekretaris Jenderal GNPF Ulama Edy Mulyadi.
Hal itu dipastikan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum).
Edy diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyerangan terhadap anggota polisi hingga menewaskan enam laskar khusus pengawal pentolan FPI Rizieq Shihab.
Berdasar surat panggilan pemeriksaan yang diterima Suara.com, Edy sedianya dijadwalkan diperiksa oleh penyidik sekira pukul 13.00 WIB. Dalam surat panggilan Nomor: S.Pgl/2792/XII/2020/Dittipidum itu tertera profesi Edy ditulis sebagai wartawan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. Menurut dia, Edy diperiksa berdasar hasil pengembangan saksi lain yang sempat menyebut namanya saat pemeriksaan berlangsung.
"Penyidik ingin menggali pengetahuan yang bersangkutan tentang peristiwa, karena ada saksi yang menyebut nama yang bersangkutan," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (14/12/2020).
Kendati begitu, Andi mengaku belum mengetahui apakah Edy akan hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini atau tidak. Sebab, dia mengatakan dirinya hingga kekinian sedang berada di luar kantor.
"Belum monitor, saya masih di luar kantor," katanya.
Rekonstruksi
Baca Juga: Begini Cara Polisi Tembak Mati 6 Orang Laskar FPI
Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang sebelumnya telah menggelar rekonstruksi kasus dugaan penyerangan terhadap anggota polisi hingga menewaskan enam laskar khusus pengawal Rizieq. Rekonstruksi di gelar di empat titik di sekitar Tol Jakarta-Cikampek.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, dalam empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) setidaknya ada 58 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi kasus tersebut. Rekonstruksi dimulai dari tahap awal mula penyerangan laskar khusus pengawal Rizieq hingga tindakan anggota polisi menembak mati enam laskar.
Rekonstruksi ini diikuti oleh 214 personel kepolisian yang dimulai sejak pukul 00.00 WIB hingga 05.00 WIB.
"Dalam proses rekonstruksi malam ini setidaknya ada 58 adegan rekonstruksi," kata Argo di Tol Japek KM 51, Senin (14/12/2020) dini hari.
Argo merincikan, pada TKP I tepatnya di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional, setidaknya ada sembilan adegan.
Sementara lokasi II yakni, selepas bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke Rest Area KM 50 ada empat adegan.
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Tersangka, MUI Jateng: Tuhan Tunjukkan yang Benar dan Salah
-
Begini Cara Polisi Tembak Mati 6 Orang Laskar FPI
-
Habib Rizieq Tetap Gembria Ria Meski Meringkuk di Penjara
-
Habib Rizieq Sampaikan Pesan Khusus dari Dalam Tahanan, Ini Isinya
-
Siap Ajukan Penangguhan Rizieq, Fadli Zon Ajak Masyarakat Jadi Penjamin
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Kisah Kursumawati, Agen BRILink yang Bawa Literasi Keuangan Lebih Dekat ke Masyarakat
-
Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Grand Wisata Bekasi
-
Peneror Bom SDN Srengseng Sawah Sudah Berulang Kali Beraksi, Ini Motifnya
-
Dentuman Keras di Langit Jawa, Ini Penjelasan Ilmiah BRIN
-
Siap-siap! Bansos PKH dan BPNT Triwulan Ketiga Cair 20 Juli 2026