Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 14 Desember 2020 | 10:45 WIB
Rekonstruksi di lokasi ketiga rest area KM 50 Tol Jakarta Cikampek tempat laskar FPI akhirnya menyerah ke polisi, Senin (14/12/2020) dini hari WIB. (Suara.com/Tio)

SuaraBekaci.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menemukan titik terang kasus Laskar FPI ditembak mati polisi saat mengawal Habib Rizieq Shihab. Komnas HAM mengklaim titik terang itu dari hasil pendalaman penggalian keterangan dan data dari tempat kejadian perkara.

Komnas HAM mengungkapkan yakin bisa makin memecahkan simpang suir insiden pekan lalu tersebut.

Komisioner Komnas HAM, Khoirul Anam mengatakan dari hasil pendalaman, tempat kejadian perkara selama dua hari, pihaknya semakin mendapatkan titik terang.

Meski demikian, Komnas HAM tetap membuka seluasnya masyarakat yang ingin memberikan informasi seputar tragedi meninggalnya 6 laskar FPI tersebut.

Baca Juga: Habib Rizieq Ditahan, Wamenag: Ikuti Saja Prosesnya

Rekonstruksi laskar FPI (Kolase foto/Suara.com/Tio/ANTARA)

Komisioner Komnas HAM, Khoirul Anam menyampaikan, dari hasil pendalaman, tempat kejadian perkara selama dua hari, pihaknya semakin mendapatkan titik terang.

"Puzzle terangnya peristiwa semakin detail kami dapatkan, dan berharap semakin banyak yang diperoleh, semakin cepat terang," kata Anam, Senin siang.

Dia berharap temuan independen dari Komnas HAM ini bisa meluruskan simpan siur serta klaim infromasi sahih versi FPI maupun polisi.

Anam mengatakan pada Minggu malam Komnas HAM sedang berkonsolidasi merangkai temuan sementara dari berbagai sumber termasuk dari keterangan di TKP penembakan, Jalan Tol Jakarta Cikampek KM 50.

Sebelumnya pada 10 Desember lalu, Anam mengungkapkan Komnas HAM melalui Tim Pemantauan dan Penyelidikan sedang melakukan penyelidikan. Tim Komnas HAM itu juga melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.

Baca Juga: Hotman Paris Didesak Jadi Pengacara Habib Rizieq, Bela Kasus yang Mana?

Rencananya pemeriksaan atas keduanya, khususnya Kapolda Metro dijawalkan pada Senin ini.

Polisi melakukan reka ulang penembakan 6 Laskar FPI, Senin (14/11/2020) [Foto: Antara]

Selain dua pihak itu, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM sudah menggali keterangan dari berbagai pohak yakni dari FPI, saksi, keluarga korban serta masyarakat. Tim Komnas HAM juga terjun langsung ke TKP penembakan untuk memantau lapangan secara langsung serta memperdalam TKP.

Senin awal pekan lalu, terjadi bentrokan antara polisi dan laskar pengawal pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin pukul 00.30 WIB.

Dalam insiden itu, polisi menembak mati enam orang laskar FPI.

Kronologi peristiwa itu simpang-siur. Menurut keterangan polisi, anggota Polri terpaksa menembak laskar FPI karena mendapat perlawanan dengan senjata api dan senjata tajam.

Sedangkan, menurut pihak FPI, keterangan polisi itu tidak benar. Tetapi para simpatisan FPI yang diserang polisi.

Mereka juga membantah memiliki senjata api dan senjata tajam.

Load More