SuaraBekaci.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menemukan titik terang kasus Laskar FPI ditembak mati polisi saat mengawal Habib Rizieq Shihab. Komnas HAM mengklaim titik terang itu dari hasil pendalaman penggalian keterangan dan data dari tempat kejadian perkara.
Komnas HAM mengungkapkan yakin bisa makin memecahkan simpang suir insiden pekan lalu tersebut.
Komisioner Komnas HAM, Khoirul Anam mengatakan dari hasil pendalaman, tempat kejadian perkara selama dua hari, pihaknya semakin mendapatkan titik terang.
Meski demikian, Komnas HAM tetap membuka seluasnya masyarakat yang ingin memberikan informasi seputar tragedi meninggalnya 6 laskar FPI tersebut.
Komisioner Komnas HAM, Khoirul Anam menyampaikan, dari hasil pendalaman, tempat kejadian perkara selama dua hari, pihaknya semakin mendapatkan titik terang.
"Puzzle terangnya peristiwa semakin detail kami dapatkan, dan berharap semakin banyak yang diperoleh, semakin cepat terang," kata Anam, Senin siang.
Dia berharap temuan independen dari Komnas HAM ini bisa meluruskan simpan siur serta klaim infromasi sahih versi FPI maupun polisi.
Anam mengatakan pada Minggu malam Komnas HAM sedang berkonsolidasi merangkai temuan sementara dari berbagai sumber termasuk dari keterangan di TKP penembakan, Jalan Tol Jakarta Cikampek KM 50.
Sebelumnya pada 10 Desember lalu, Anam mengungkapkan Komnas HAM melalui Tim Pemantauan dan Penyelidikan sedang melakukan penyelidikan. Tim Komnas HAM itu juga melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.
Baca Juga: Habib Rizieq Ditahan, Wamenag: Ikuti Saja Prosesnya
Rencananya pemeriksaan atas keduanya, khususnya Kapolda Metro dijawalkan pada Senin ini.
Selain dua pihak itu, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM sudah menggali keterangan dari berbagai pohak yakni dari FPI, saksi, keluarga korban serta masyarakat. Tim Komnas HAM juga terjun langsung ke TKP penembakan untuk memantau lapangan secara langsung serta memperdalam TKP.
Senin awal pekan lalu, terjadi bentrokan antara polisi dan laskar pengawal pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin pukul 00.30 WIB.
Dalam insiden itu, polisi menembak mati enam orang laskar FPI.
Kronologi peristiwa itu simpang-siur. Menurut keterangan polisi, anggota Polri terpaksa menembak laskar FPI karena mendapat perlawanan dengan senjata api dan senjata tajam.
Sedangkan, menurut pihak FPI, keterangan polisi itu tidak benar. Tetapi para simpatisan FPI yang diserang polisi.
Berita Terkait
-
Tepis Isu Abaikan Komnas HAM, Ketua Komisi XIII DPR Pastikan Anggaran Justru Ditambah
-
Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?
-
Komnas HAM usai Penembakan 3 ASN di Jayawijaya: Hentikan Serangan terhadap Warga Sipil!
-
Penembakan 3 ASN Jayawijaya, Komnas HAM: Tuduhan Intelijen Bukan Alasan Merampas Nyawa
-
59 Orang Tewas dan Ribuan Warga Mengungsi, Komnas HAM Minta Dudung Lapor ke Prabowo soal Papua
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Buruh Minta Naik! Ini Bocoran Formula dan Kisaran Upah Minimum 2027
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum
-
Main Mata di Pilkades, ASN Bekasi Kena Sanksi Ini
-
Terima Suap Rp11,4 Miliar, Hak Politik Ade Kuswara Kunang Dicabut 10 Tahun