SuaraBekaci.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menemukan titik terang kasus Laskar FPI ditembak mati polisi saat mengawal Habib Rizieq Shihab. Komnas HAM mengklaim titik terang itu dari hasil pendalaman penggalian keterangan dan data dari tempat kejadian perkara.
Komnas HAM mengungkapkan yakin bisa makin memecahkan simpang suir insiden pekan lalu tersebut.
Komisioner Komnas HAM, Khoirul Anam mengatakan dari hasil pendalaman, tempat kejadian perkara selama dua hari, pihaknya semakin mendapatkan titik terang.
Meski demikian, Komnas HAM tetap membuka seluasnya masyarakat yang ingin memberikan informasi seputar tragedi meninggalnya 6 laskar FPI tersebut.
Komisioner Komnas HAM, Khoirul Anam menyampaikan, dari hasil pendalaman, tempat kejadian perkara selama dua hari, pihaknya semakin mendapatkan titik terang.
"Puzzle terangnya peristiwa semakin detail kami dapatkan, dan berharap semakin banyak yang diperoleh, semakin cepat terang," kata Anam, Senin siang.
Dia berharap temuan independen dari Komnas HAM ini bisa meluruskan simpan siur serta klaim infromasi sahih versi FPI maupun polisi.
Anam mengatakan pada Minggu malam Komnas HAM sedang berkonsolidasi merangkai temuan sementara dari berbagai sumber termasuk dari keterangan di TKP penembakan, Jalan Tol Jakarta Cikampek KM 50.
Sebelumnya pada 10 Desember lalu, Anam mengungkapkan Komnas HAM melalui Tim Pemantauan dan Penyelidikan sedang melakukan penyelidikan. Tim Komnas HAM itu juga melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.
Baca Juga: Habib Rizieq Ditahan, Wamenag: Ikuti Saja Prosesnya
Rencananya pemeriksaan atas keduanya, khususnya Kapolda Metro dijawalkan pada Senin ini.
Selain dua pihak itu, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM sudah menggali keterangan dari berbagai pohak yakni dari FPI, saksi, keluarga korban serta masyarakat. Tim Komnas HAM juga terjun langsung ke TKP penembakan untuk memantau lapangan secara langsung serta memperdalam TKP.
Senin awal pekan lalu, terjadi bentrokan antara polisi dan laskar pengawal pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin pukul 00.30 WIB.
Dalam insiden itu, polisi menembak mati enam orang laskar FPI.
Kronologi peristiwa itu simpang-siur. Menurut keterangan polisi, anggota Polri terpaksa menembak laskar FPI karena mendapat perlawanan dengan senjata api dan senjata tajam.
Sedangkan, menurut pihak FPI, keterangan polisi itu tidak benar. Tetapi para simpatisan FPI yang diserang polisi.
Berita Terkait
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Aturan Lama Telah Usang, Wamen HAM Tegaskan Revisi UU HAM untuk Perkuat Perlindungan Hak Asasi
-
Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO
-
Logika Sesat dan Penyangkalan Sejarah: Saat Kebenaran Diukur dari Selembar Kertas
-
Komnas HAM: Solidaritas Publik Menguat, Tapi Negara Tetap Wajib Pulihkan Sumatra
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak