Danantara Butuh Waktu 3 Tahun Bangun PSEL Bekasi

Peresmian pembangunan oleh Danantara Indonesia bersama Daya Energi Bersih Nusantara pada Rabu 26 Agustus 2026

Muhammad Yunus
Rabu, 26 Agustus 2026 | 16:44 WIB
Danantara Butuh Waktu 3 Tahun Bangun PSEL Bekasi
Penandatanganan perjanjian jual beli tenaga listrik atas energi yang dihasilkan dari sampah menjadi salah satu rangkaian kegiatan peresmian pembangunan proyek PSEL Kota Bekasi di Kelurahan Ciketing Udik Kecamatan Bantargebang Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (26/8/2026) [Suara.com/ANTARA]
Baca 10 detik
  • Danantara Indonesia dan Daya Energi Bersih Nusantara meresmikan pembangunan fasilitas PSEL di Kota Bekasi pada 26 Agustus 2026.
  • Fasilitas yang ditargetkan beroperasi pertengahan 2028 ini dirancang untuk mengolah 1.500 ton sampah per hari menjadi listrik.
  • Proyek pengolahan sampah ini diharapkan mampu menciptakan hampir 1.000 lapangan kerja hijau serta menyediakan energi bersih.

"Fasilitas ini menghadirkan kemampuan untuk mengolah timbunan sampah eksisting yang selama ini menjadi perhatian di berbagai daerah. Kami berharap model ini dapat dikembangkan di lebih banyak lokasi sehingga memberikan dampak yang lebih luas bagi pengelolaan sampah di Indonesia," kata Maruli.

Pembangunan PSEL Kota Bekasi juga telah mendapatkan sejumlah landasan penting sebelum memasuki tahap konstruksi. Salah satunya dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyerahkan dokumen AMDAL kepada Bekasi Environment Nusantara selaku Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) PSEL Bekasi pada Senin (24/8).

Dokumen tersebut disusun melalui kajian terhadap berbagai potensi dampak lingkungan dari proyek. Terbitnya AMDAL menjadi salah satu tahapan penting sebelum proyek memasuki fase konstruksi.

Baca Juga:Pesan Tegas Plt Bupati Bekasi: Beda Pilihan Boleh, Warga Jangan Jadi Korban!

Selain AMDAL, peresmian pembangunan PSEL Bekasi juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) atau Power Purchase Agreement (PPA) bersama PLN.

Perjanjian tersebut menjadi dasar komersial penyerapan listrik yang dihasilkan PSEL ke jaringan PLN.

Dengan adanya PJBL, proyek memiliki kepastian offtake sekaligus mendukung keberlanjutan operasional fasilitas dalam jangka panjang.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menilai kolaborasi berbagai pihak menjadi kunci dalam mempercepat penanganan persoalan sampah.

"Dengan kolaborasi yang kuat, kami optimistis timbunan sampah yang selama ini menjadi persoalan di berbagai daerah dapat ditangani lebih cepat. Semoga melalui upaya bersama, kita dapat menghadirkan solusi nyata bagi pengelolaan sampah di Indonesia," kata dia.

Baca Juga:Titik-Titik Terparah Krisis Air Bersih di Kabupaten Bekasi: Wilayah Ini Paling Menderita

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini