Kronologi Sadis Penyiraman Air Keras di Tambun: Otak Pelaku Bayar Eksekutor Rp9 Juta

Berbekal penyelidikan intensif berbasis keterangan saksi hingga rekaman kamera pengawas.

Muhammad Yunus
Sabtu, 04 April 2026 | 11:02 WIB
Kronologi Sadis Penyiraman Air Keras di Tambun: Otak Pelaku Bayar Eksekutor Rp9 Juta
Petugas menunjukkan sejumlah barang bukti tindak pidana penganiayaan berat berupa penyiraman air keras saat ungkap perkara di Mapolres Metro Bekasi, Jumat (4/4) [Suara.com/ANTARA]
Baca 10 detik
  • Polres Metro Bekasi menangkap tiga pelaku penganiayaan air keras terhadap TW di Tambun Selatan pada 2 April 2026.
  • Kejahatan direncanakan oleh tersangka PBU karena dendam pribadi dengan melibatkan MS sebagai eksekutor dan SR sebagai joki.
  • Ketiga tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara berdasarkan Pasal 469 dan 470 KUHP atas penganiayaan berat berencana.

SuaraBekaci.id - Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi mengungkap kasus penganiayaan berat berupa penyiraman air keras dengan meringkus tiga pelaku dalam waktu singkat, berbekal penyelidikan intensif berbasis keterangan saksi hingga rekaman kamera pengawas.

Pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Sumarni didampingi jajaran pejabat utama, termasuk Kasat Reskrim AKBP Jerico Lavian Chandra, Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuryanti serta Wakasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera.

"Kasus ini merupakan kejahatan serius dan menjadi perhatian utama. Kami menindak tegas setiap pelaku tindak kekerasan, terlebih dilakukan secara terencana dan membahayakan nyawa orang lain. Proses hukum akan berjalan profesional, transparan dan berkeadilan," kata Kapolres di Cikarang, Jumat (3/4).

Ia menjelaskan kronologi perkara berawal dari aksi penyiraman air keras yang terjadi pada Senin (30/3/2026) pukul 04.51 WIB di Jalan Bumi Sani Permai, Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:Kebakaran SPBE Cimuning Telan 14 Korban, Pemkot Bekasi Tanggung Seluruh Biaya Perawatan

Korban seorang pria paruh baya berinisial TW (54) mengalami luka bakar serius pada bagian wajah, dada hingga perut akibat siraman cairan kimia berbahaya diduga merupakan asam sulfat. Kejadian itu lantas dilaporkan warga ke pihak berwajib.

Berbekal laporan tersebut, tim gabungan Satreskrim Polres Metro Bekasi bersama Unit Reskrim Polsek Tambun Selatan segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tiga tersangka masing-masing berinisial PBU, MS dan SR.

"Para tersangka berhasil diamankan pada 2 April 2026 di lokasi berbeda, termasuk di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa aksi tersebut direncanakan secara matang. Survei lapangan telah dilakukan bahkan waktu eksekusi pun sudah ditentukan. Para pelaku memiliki peran masing-masing, mulai dari perencana hingga eksekutor di lapangan.

Tersangka PBU menjadi otak dibalik aksi kejahatan ini. Ia menyiapkan alat, menyusun rencana serta merekrut dua pelaku lain dengan imbalan Rp9 juta. MS bertindak selaku eksekutor penyiraman sedangkan SR sebagai joki menggunakan sepeda motor.

Baca Juga:Polisi Tangkap Pembeli Barang Korban Mutilasi di Facebook

Sumarni mengaku motif kejahatan pada kasus ini adalah dendam pribadi pelaku utama yakni PBU yang telah dipendam cukup lama. Sementara korban hingga kini masih menjalani perawatan secara intensif di rumah sakit.

Ketiga tersangka telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 469 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan berat berencana serta Pasal 470 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan dapat diperberat karena penggunaan bahan berbahaya.

Pihaknya memastikan akan terus mengawal proses hukum perkara ini hingga tuntas sekaligus memberikan perlindungan kepada korban dan saksi.

Polres Metro Bekasi mengimbau segenap masyarakat untuk tidak menyelesaikan permasalahan dengan cara kekerasan dan segera melaporkan potensi gangguan keamanan kepada pihak berwenang.

"Kami mengajak masyarakat untuk menjaga kondusivitas wilayah dan tidak main hakim sendiri. Percayakan penanganan masalah kepada aparat penegak hukum," demikian Kapolres Metro Bekasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini