Baca 10 detik
- Polda Metro Jaya sedang mengintensifkan pemeriksaan dua pelaku berinisial DS alias A dan S terkait pembunuhan mutilasi di Serang Baru, Bekasi.
- Kedua pelaku ditangkap pada Minggu (29/3) di Majalengka setelah penemuan korban di dalam freezer pada Sabtu (28/3).
- Penyidikan fokus pada alat bukti, termasuk autopsi dan pencarian bagian tubuh korban yang belum ditemukan.
Namun, penyebab kematian pria yang diperkirakan berusia 45 tahun itu belum diketahui, mengingat aparat kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut.