Baca 10 detik
- Polda Metro Jaya menyediakan Samsat Keliling pada Kamis (12/2) di 14 lokasi Jadetabek untuk pembayaran PKB.
- Layanan terbagi di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi, dengan setiap lokasi memiliki jam operasional berbeda-beda.
- Gerai keliling hanya melayani PKB tahunan; perpanjangan STNK dan ganti pelat harus di kantor Samsat.
14. Cinere di Halaman Kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00-12.00 WIB
Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB, dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.
Baca Juga:Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi