- Menteri Keuangan Purbaya melantik 36 pejabat pratama di Jakarta pada Rabu, 28 Januari 2026.
- Pelantikan ini didasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 36 Tahun 2026 mengenai mutasi jabatan penting.
- Pejabat baru ditempatkan di berbagai direktorat, termasuk DJBC yang menerima 22 pejabat dilantik.
SuaraBekaci.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 36 Tahun 2026 tentang Mutasi dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Keuangan.
“Pada hari ini, Rabu, 28 Januari 2026, saya Menteri Keuangan dengan ini resmi melantik saudara-saudara dengan jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan,” ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (28/1).
Ia menyampaikan, total terdapat 36 pejabat yang dilantik dan ditempatkan di sejumlah direktorat, di antaranya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), serta Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK).
Baca Juga:Eks Pejabat Kementan Diduga Korupsi Rp27 Miliar, Amran: Sudah Saya Pecat
Di DJBC, ada 22 pejabat yang dilantik hari ini.
Selain itu, masih terdapat sembilan pejabat DJBC lainnya yang dijadwalkan akan dilantik pada 2 Februari 2026.
Sementara, di jajaran DJPb terdapat tiga pejabat yang dilantik.
Di jajaran DJKN, ada satu pejabat dilantik.
Adapun satu pejabat lainnya dilantik di DJSPSK.
Baca Juga:OTT di Jakarta dan Bekasi, KPK Tangkap Pejabat Basarnas
Purbaya berpesan, pelantikan hari ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan amanah negara dan kepercayaan publik yang harus dipertanggungjawabkan.
"Ini tugas negara dan kepercayaan publik yang dititipkan di pundak saudara-saudara sekalian dan akan dimintai pertanggungjawaban, kepemimpinan, etika, serta kinerja kalau kita ingin naik kelas sebagai negara maju," ujarnya.