Ada Kejanggalan, Makam Pria Bekasi yang Jadi Korban TPPO di Kamboja Dibongkar

Makam Soleh Darmawan (24), pemuda asal Bekasi yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja, di bongkar

Galih Prasetyo
Jum'at, 09 Mei 2025 | 16:20 WIB
Ada Kejanggalan, Makam Pria Bekasi yang Jadi Korban TPPO di Kamboja Dibongkar
Makam Soleh Darmawan (24), pemuda asal Bekasi yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja, di bongkar oleh tim Polda Metro Jaya, Jumat (9/5/2025). [Suara.com/Mae Harsa]

Pengalaman Febby dimulai dari ajakan seorang temannya yang telah tiga tahun bekerja di Kamboja. Ia ditawari untuk ikut bekerja di Kamboja dan dijanjikan dipekerjakan sebagai editor.

“Awalnya ditawarin jadi editor hotel, buat bikin kayak video pemasaran hotel. Gaji mereka bilang tuh Rp15 juta, uang makannya 300 dolar berarti kisaran Rp 4 juta,” ujar Febby saat ditemui di Bekasi Selatan, Jumat (18/4/2025).

Selain gaji besar, Febby juga mengatakan proses rekrutmennya sangat mudah. Febby mengaku tidak perlu mengeluarkan biaya apa pun karena semua akomodasi ditanggung perusahaan.

Kepolisian menggeledah lokasi yang diduga digunakan sebagai kantor satelit judi online di sebuah ruko di Jalan Ross Garden no 5, Jakasetia, Kota Bekasi, pada Jumat (1/11/2024). [Suara.com/Mae Harsa]
Kepolisian menggeledah lokasi yang diduga digunakan sebagai kantor satelit judi online di sebuah ruko di Jalan Ross Garden no 5, Jakasetia, Kota Bekasi, pada Jumat (1/11/2024). [Suara.com/Mae Harsa]

Hal itu lantas membuat Febby yang kala itu hanya bekerja sebagai barista kopi, merasa sangat tergiur. Ia pun berangkat ke Kamboja pada awal April 2024.

Baca Juga:Banyak Warga Pindai Retina Demi Uang, Walkot Bekasi: Itu Sangat Berisiko!

Namun sesampainya di hotel yang dijanjikan temannya, Febby baru menyadari bahwa dirinya telah tertipu. Alih-alih menjadi editor, di hotel itu ia justru dipekerjakan sebagai admin marketing situs judi online.

“Modelan kerja kita masuk gak bakalan tahu kalau misalkan itu tempat judi online. Karena kita masuk ada resepsionis, ada penjaga, itu bener-bener kayak hotel,” jelas Febby.

Hotel tersebut kata Febby, terdiri dari 4 lantai dan di masing-masing lantainya memiliki situ judi online yang berbeda.

Sebagai admin marketing judol, Febby bertugas mempromosikan situs ke pengguna melalui telepon, pesan WhatsApp, dan live Instagram.

"Targetnya itu rata-rata kebanyakan orang Indonesia sendiri sih. Sistem kerjanya kita tuh dikasih nomor WA, database kayak nomor WA, rekening bank, sampai alamat orang itu pun kita udah punya megang semua," ucapnya.

Baca Juga:Nafsu Binatang! Ayah Tiri Lecehkan Anak Gadis di Bekasi: Sering Intip Korban Mandi

Ia bekerja dengan sistem target 100 transaksi per hari dan minimal membawa 10 pengguna baru setiap harinya. Jam kerja mencapai 12 jam per hari, dan hari libur hanya diberikan jika target tercapai.

Selain dipaksa lembur, jika target tidak terpenuhi pekerja pun harus siap diberi sanksi.

“(Sanksi jika tidak target) tekanan mental dengan cara dikata-katain, kata-kata hewan segala macam. Oke lah dia gak main fisik tapi mental gua dihajar habis-habisan,” ujarnya.

Menurutnya, meskipun tidak ada kekerasan fisik, tekanan mental yang diberikan sangat besar. Hal itu lah yang membuat dirinya tidak kuat bekerja di sana.

Sayangnya, untuk keluar dari perusahaan tersebut bukan hal yang mudah. Febby diwajibkan membayar denda sebesar Rp23 juta jika ingin keluar sebelum masa habis kontrak tiba.

Kontributor : Mae Harsa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini