Dapat Dukungan PKB dan Demokrat, Dani Ramdan Pasang Kuda-kuda Ikut Pilkada 2024

Dani menyebut, surat permohonan pengunduran diri sebagai Pj Bupati Bekasi telah diajukan olehnya sejak satu bulan lalu.

Galih Prasetyo
Sabtu, 17 Agustus 2024 | 01:36 WIB
Dapat Dukungan PKB dan Demokrat, Dani Ramdan Pasang Kuda-kuda Ikut Pilkada 2024
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan (Bekasikab.go.id)

Diketahui, Dani telah menjabat tiga kali sebagai Pj Bupati Bekasi. Pertama dia menjabat selama tiga bulan periode sejak 22 Juli 2021 - 27 Oktober 2021, menggantikan posisi Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja yang meninggal dunia pada 11 Juli 2021.

Kemudian pada Mei 2022 Dani Ramdan kembali ditunjuk sebagai Pj Bupati Bekasi menggantikan Akhmad Marjuki yang berakhir masa jabatannya.

Selanjutnya, masa jabatan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi kembali diperpanjang hingga Mei 2024.

Saat ini, Pj Bupati Bekasi dijabat oleh Dedy Supriyadi yang sebelumnya menjabat sebagai Sekertaris Daerah Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:Pede Abis! Kader Gerindra Abdul Harris Bobihoe Yakin Dampingi Tri Adhianto di Pilkada 2024

Kontributor : Mae Harsa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini