SuaraBekaci.id - Sinyal membangun koalisi antara Partai Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Bekasi 2024 semakin kuat.
Hal ini terlihat usai Ketua DPD PSI Kota Bekasi, Tanti Herawati dan jajarannya berkunjung ke Kantor DPD PKS Kota Bekasi, pada Kamis (11/7/2024).
Dalam pertemuan itu, keduanya kompak mengatakan memiliki kesamaan pandangan dalam politik terutama soal Pilkada Kota Bekasi 2024, dan berharap pertemuan tersebut bisa berlanjut ke depannya.
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, sebelumnya juga telah menyatakan bahwa dirinya berharap pihaknya dan PKS bisa berduet dalam Pilkada Kota Bekasi 2024, dengan calon wali kota dari PKS dan wakil wali kota dari PSI.
Baca Juga:Sat Set Sat Set Curanmor di Bekasi: 15 Menit 3 Motor Raib Tak Berjejak
Di samping itu, PSI Kota Bekasi hingga saat ini masih membuka penjaringan bakal calon wali kota Bekasi hingga 27 Juli 2024 mendatang.
Sejauh ini sudah ada tujuh kandidat yang mendaftar. Pertama, kader PDI Perjuangan sekaligus mantan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad, kedua ada Ketua DPC PPP Kota Bekasi, Sholihin, kemudian kader Partai Golkar Nofel Saleh Hilabi dan Faisal.
Selanjutnya, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto PDIP, Mantan Ketua PCNU Kota Bekasi, KH. Madinah dan terakhir Tokoh Masyarakat, Hendry.
Lantas, bagaimana nasib para peserta penjaringan calon wali Kota Bekasi yang telah mendaftar melalui PSI?
Tanti mengatakan, proses penjaringan calon wali kota melalui PSI belum rampung dan baru sampai tahap uji kelayakan peserta.
Baca Juga:Menanti Hasil Taaruf Politik PSI dan PKS di Pilkada Kota Bekasi
“Saat ini memang ada beberapa balon (bakal calon) yang sudah ikut proses diskusi uji kelayakan, dan mungkin nanti selesai ini rampung, baru kita akan menginformasikan,” kata Tanti kepada SuaraBekaci.id di DPD PKS Kota Bekasi, Kami (11/7/2024).
Dia menyebut, usai uji kelayakan selesai dilakukan, para peserta masih harus mengikuti dua tahapan lagi sebelum akhirnya PSI mengeluarkan surat rekomendasi.
Kontributor : Mae Harsa