Pertamina Tanggapi Pertalite Campur Air di SPBU Bekasi: Izin Operasi Disetop!

"Pihak SPBU bertanggung jawab dengan memperbaiki kerusakan kendaraan dan mengganti BBM kendaraan konsumen dengan Pertamax," ucapnya.

Galih Prasetyo
Selasa, 26 Maret 2024 | 12:45 WIB
Pertamina Tanggapi Pertalite Campur Air di SPBU Bekasi: Izin Operasi Disetop!
Pertamina Tanggapi Pertalite Campur Air di SPBU Bekasi: Izin Operasi Disetop! [Suara.com/Mae Harsa]

Setelah di cek, kepada Nisa montir menyebut bahwa penyebab motor tersebut mogok adalah karena tangki bensin tercampur dengan air.

Dia pun langsung menuju ke SPBU tempatnya mengisi bensin. Rupanya, sejumlah pengendara lain pun bernasib sama dengannya.

Dia melihat, sejumlah kendaraan berjejer di SPBU itu dengan kondisi mogok. Pemilik kendaraan nampak sibuk melakukan pengecekan.

Atas kejadian itu dirinya merasa banyak waktu sia-sia yang terbuang. Sebab, selain harus menunggu kendaraannya diperbaiki oleh pihak bengkel dia juga harus kembali ke SPBU untuk meminta pertanggung jawaban.

Baca Juga:Waspada! Motor dan Mobil Mogok Massal di SPBU Bekasi, Penyebabnya Bensin Tercampur Air

"Mungkin waktu kali yah, harusnya saya segera pulang untuk makan tapi karena ada kendala enggak bisa nyala motornya jadi saya harus menunggu terlalu lama disinih," katanya.

Untungnya, pihak SPBU telah menanggung semua ongkos perbaikan motor dia di bengkel. Bensin yang sebelumnya dia beli juga sudah di ganti dengan jenis Pertamax.

"Iya, untuk biaya bengkel diganti alhamdulillahnya. Untuk berapanya ke pihak pertamina aja sama bengkelnya langsung, soalnya saya enggak tahu," tuturnya.

Kontributor : Mae Harsa

Baca Juga:Jadwal Imsak dan Salat Selasa 26 Maret 2024 untuk Bekasi dan Sekitarnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini