"Karena tentu saja kalau hibah itu ada yang senang menerima, tapi belum tentu yang memberi. Sehingga tidak kami setujui," ucapnya.
Selanjutnya diusulkan dengan cara ruislag. Pemkot mengusulkan lahan yang berada di sekitaran kompleks pemerintahan untuk ditukar guling. Wacana ini dinilai menjadi jalan tengah agar lahan dapat dimanfaatkan.
"Karena memang banyak katanya lahan di sekitaran kantor pemkot yang milik kabupaten. Kami pikir itu jalan tengah untuk ruislag, tapi tentu harus dihitung dulu berapa nilainya. Kemudian lahan pengganti pun harus sesuai dengan secara nilai bukan cuma luasnya," katanya.
Secara keseluruhan, kata Hudaya, terdapat 14 bidang tanah milik Pemkab Bekasi yang berada di wilayah Kota Bekasi. Dari jumlah tersebut baru tiga bidang yang telah dimanfaatkan dan seluruhnya hasil kerja sama dengan pihak swasta. [Antara]
Baca Juga:Pergerakan Tanah Bikin Rumah di Bojongmangu Ambles, Pemkab Bekasi Buka Suara