SuaraBekaci.id - Bagi warga kota Bekasi yang membutuhkan informasi jadwal Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling wajib simak. Jadwal SIM keliling Kota Bekasi hari ini, 6 Desember 2023 ada di Bekasi Cyber Park Bekasi.
Warga kota Bekasi bisa perpanjang SIM ke lokasi SIM Keliling yang pada hari ini, Kamis 7 Desember 2023 akan digelar di Bekasi Cyber Park (BCP) Kalimalang.
Layanan Sim keliling kota Bekasi berlangsung setiap hari, dari Senin hingga Sabtu dan berada di enam lokasi berbeda.
Untuk waktu layanan SIM keliling pada hari ini, Kamis 7 Desember 2023 akan berlangsung di Bekasi Cyber Park (BCP), Jl. KH. Noer Ali, Kalimalang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca Bekasi Hari Ini Kamis 7 Desember 2023, Waspada Hujan Petir di Siang hingga Sore
Pelayanan SIM keliling di BCP Kalimalang pada hari ini akan berlangung pukul 08:00 sampai 10:00 WIB.
Layanan SIM keliling Kota Bekasi hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Biaya perpanjangan SIM sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
Baca Juga:Berdiri 7.339 Perusahaan, Jumlah Warga Miskin Ekstrem di Kabupaten Bekasi Capai Ribuan Orang
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Tes Psikologi SIM,
4. Surat Keterangan Sehat.
Enam lokasi pelayanan SIM keliling Kota Bekasi di awal Desember 2023:
Senin (4/12) di Mitra 10 Harapan Indah. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
Selasa (5/12) di Polsek Bantargebang. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
Rabu (6/12) di Metropolitan Mall Bekasi. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
Kamis (7/12) di Bekasi Cyber Park (BCP), Kalimalang. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
Jumat (8/12) di Mitra 10 Jatimakmur. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
Sabtu (9/12) di Kantor Kecamatan Bekasi Barat. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.