IRT dari Bekasi dan Purwakarta Jadi Korban TPPO, Ditawari Pekerjaan di Qatar

Dua ibu rumah tangga (IRT) yang berasal dari Bekasi dan Purwakarta, Jawa Barat menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Galih Prasetyo
Rabu, 08 November 2023 | 13:20 WIB
IRT dari Bekasi dan Purwakarta Jadi Korban TPPO, Ditawari Pekerjaan di Qatar
Kasus TPPO yang melibatkan WNI kembali terjadi. (unsplash)

"Tentunya PMI ilegal tidak terdaftar di dalam sistem yang kadang kala mereka akan dipekerjakan tidak sesuai dengan janji atau tidak layak dalam bekerja di luar negeri," kata dia.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta Najarudin Safaat menambahkan petugas imigrasi di YIA mencurigai rencana keberangkatan para calon PMI ilegal itu karena menemukan ketidaksesuaian antara dokumen dan keterangan saat diwawancara sehingga diputuskan menunda perjalanan mereka.

"Visanya bekerja tapi mengakunya untuk wisata," kata Najarudin

Baca Juga:Diduga Korban TPPO, KBRI Kuala Lumpur Bebaskan WNI yang Disekap

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini