Pemkab Bekasi Putar Otak Demi Kejar Setoran Pendapatan Sektor Pajak

Pendapatan di sektor pajak memang masih rendah dari sektor pajak perhotelan, hiburan, serta pajak parkir.

Galih Prasetyo
Senin, 06 November 2023 | 06:43 WIB
Pemkab Bekasi Putar Otak Demi Kejar Setoran Pendapatan Sektor Pajak
Ilustrasi Pajak - SPT Tahunan Nihil Apakah Wajib Lapor? (Unsplash)

SuaraBekaci.id - Pendapatan asli daerah dari sektor pajak di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat masih cukup rendah. Rendahnya pendapatan sektor pajak tentu saja berpengaruh terhadap percepatan pembangunan.

Menurut Kepala Bidang Pajak Daerah pada Bapenda Kabupaten Bekasi Jenal Aca, pendapatan di sektor pajak memang masih rendah dari sektor pajak perhotelan, hiburan, serta pajak parkir.

Jenal menyebut bahwa penerimaan sektor pajak perhotelan hingga kini baru mencapai Rp25 miliar atau setara 46 persen dari total target pendapatan sektor tersebut tahun ini yakni senilai Rp55 miliar.

Menurutnya, sejumlah faktor berpengaruh terhadap minim penerimaan pajak sektor perhotelan antara lain kondisi beberapa hotel yang sepi serta persaingan dengan penyewaan hunian vertikal yang saat ini tumbuh subur di Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:Sri Mulyani Targetkan Aturan Beli Rumah Bebas Pajak 100% Terbit Bulan Ini

Pihaknya berencana melakukan pendataan dan penyaringan terhadap hunian vertikal yang memberlakukan sistem sewa harian sebagaimana dilakukan hotel agar dapat ditarik pajak.

"Jadi aturan terkait apartemen ini memang memiliki perbedaan yang perlu diperhatikan," kata Jenal seperti dikutip dari Antara, Senin (6/11).

"Kami masih melakukan rumusan supaya ada dasar regulasi untuk penarikan pajak daerah dari unit apartemen tersebut," jelasnya.

Dari sektor hiburan dan parkir disebabkan Kabupaten Bekasi masih minim dalam jumlah pusat perbelanjaan meski ke depan diakui bakal memiliki potensi pajak besar setelah pembukaan AEON Mal Kota Deltamas nanti.

Jenal meyakini target pajak daerah secara keseluruhan dapat tercapai pada akhir tahun ini meski beberapa sektor masih rendah menyumbang penerimaan daerah dari pajak.

Baca Juga:Pajak Ojol dan Toko Online DKI Jakarta Segera Diterapkan, Begini Kata Pemprov

Terlebih dari total target Rp2,4 triliun, sudah tercapai senilai Rp1,8 triliun, setara 78 persen.

Ia pun berikan himbauan agar para wajib pajak taat dan patuh membayar pajak, karena pendapatan pajak ini diperuntukkan juga pengoptimalan pembangunan di Kabupaten Bekasi.

"Pajak daerah sangat menunjang pembangunan daerah. Oleh sebab itu kami mengimbau seluruh pihak (wajib pajak) menjadi warga negara yang bijak dan patuh dengan membayar pajak karena pajak yang dibayarkan akan kembali ke daerah untuk mengoptimalkan pembangunan," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini