Saat itu, sang anak juga membawa bukti Visum Et Repertum dari Rumah Sakit Annisa, Cikarang.
"Udah laporan pada 7 Agustus lalu, dia kan lebam, laporan ke polres yah, dan nerima KDRT dia bilang, ibu tolongin neng, aku (Mega) dianiaya sama suaminya," tuturnya.
Semenjak itu, korban juga melakukan ultimatum ke sang suami dengan membuat surat perjanjian di atas materai terkait tindakan KDRT tersebut.
Linda mengatakan, ultimatum yang dilakukan Mega secara perlahan hampir membuat N sadar.
Baca Juga:5 Fakta Horor Suami Bunuh Istri di Depan Anak: Sempat Curhat di Medsos Mau Dibunuh
Namun sayangnya, upaya tersebut tak berbuah manis. Mega akhirnya harus menghembuskan napas terakhir ditangan suaminya, dan meninggalkan dua orang anak yang masih balita yakni usia 18 bulan dan 3,5 tahun.
Kontributor: Mae Harsa