SuaraBekaci.id - Bendahara RT 07 bernama Agung mengungkap detik-detik penggeledahan anggota kepolisian di rumah tersangka teroris Dananjaya Erbening (28).
Agung mengaku, dirinya memang diminta untuk mendampingi aparat kepolisian melangsungkan penggeledahan di rumah yang berlokasi di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Blok B7, RT 7, RW 27, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi.
“Saya saksi di dalam, pas penggeledahan senjata semua, sempat kaget juga sih ya,” kata Agung, Senin (14/8) malam.
Dirinya mengatakan, saat melakukan penggeledahan tersangka Dananjaya tidak ada di tempat kejadian perkara (TKP). Polisi melakukan penggeledahan sambil video call dengan tersangka.
Baca Juga:Karyawan PT KAI Di Bekasi Ditangkap Terkait Terorisme, Aktif Bikin Propaganda Di Medsos
Melalui sambungan telepon, Dananjaya memberitahukan kepada polisi titik-titik dirihya menyimpat senjata tajam maupun benda lainnya yang diduga menjadi alat untuknya melakukan terorisme.

“Sembari geledah, yang menggeledah itu (polisi) video call mas Danan. Jadi ditunjukkin gitu barangnya di mana,” ujarnya.
Betapa kagetnya Agung saat mengetahui di rumah itu terdapat banyak senjata api dengan jenis yang berbeda-beda. Ia bahkan sempat merasa takut saat polisi pertama kali menemukan senjata laras panjang di bawah meja komputer dalam rumah tersebut.
“Kalau untuk senjata laras panjang kurang lebih 5, kalau yang pistolnya lumayan banyak, komplit, sangkur, rompi anti peluru, pelurunya, baju TNI, celana TNI, kaos,” jelasnya.
Adapun Agung mengungkap, rencana penggeledahan itu sudah diketahuinya sejak dua pekan terakhir. Mulanya ada dua orang intel yang menanyakan terkait Dananjaya.
Baca Juga:Breaking News! 18 Senjata Api Ditemukan dari Dalam Rumah Tersangka Teroris di Bekasi
“Pertama kan ada dua orang ke sini, ditunjukkan itu foto, oh iya benar orangnya (tersangka). Begitu beberapa hari kemudian dia cerita katanya orang ini (tersangka) TO, kita nggak tahu TO-nya apa,” ucapnya.
- 1
- 2