Gelapkan Pajak Rp9,6 Miliar, Pengusaha di Kabupaten Bekasi Terancam 6 Tahun Penjara

"Jadi ini kasus pidana perpajakan yang menjerat CV M yang bergerak di bidang penjualan kertas dengan tersangka perorangan yakni saudara M selaku direktur CV tersebut,"

Galih Prasetyo
Kamis, 08 Juni 2023 | 16:15 WIB
Gelapkan Pajak Rp9,6 Miliar, Pengusaha di Kabupaten Bekasi Terancam 6 Tahun Penjara
Tersangka kasus pidana pajak M (59) dimasukkan ke dalam kendaraan roda empat usai diperiksa di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat untuk dibawa ke Lapas Kelas 2A Cikarang, Kamis. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

Penegakan hukum ini sekaligus peringatan bagi pelaku tindak pidana bidang perpajakan bahwa Direktorat Jenderal Pajak didukung Kepolisian dan Kejaksaan akan terus melakukan penegakan hukum di bidang perpajakan untuk mengamankan penerimaan negara demi tercapai pemenuhan pembiayaan negara.

"Penegakan hukum tegas yang diterapkan pada kasus ini diharapkan menghasilkan efek jera bagi wajib pajak lain untuk tidak lagi melakukan pelanggaran hukum di bidang perpajakan," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini