SuaraBekaci.id - Puluhan ahli waris Tol Jatikarya, Kota Bekasi kembali mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Rabu (31/5). Kedatangan mereka untuk menuntut hak uang ganti rugi atas pembebasan lahan tanah yang hingga kini belum dicairkan.
“Yang jelas kami menuntut hak kami, kenapa yang persoalannya sudah selesai, yang hukumnya sudah inkrah, sudah memenuhi kekuatan hukum tetap, Pengadilan Negri Bekasi belum juga mengeksekusi hak kami,” kata salah satu ahli waris, Gunun, di PN Bekasi, Rabu (31/5).
Pantauan SuaraBekaci.id dilokasi, sekitar pukul 15.00 WIB, puluhan ahli waris Tol Jatikarya berkumpul di depan kantor PN Bekasi, dengan 1 orang berorasi di atas mobil komando.
Puluhan ahli waris membawa sekitar empat spanduk besar yang masing-masing spanduk terdapat gambar pejabat negara, mulai dari Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Kelas 1A Kota Bekasi, Surachmat, Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, sampai Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Baca Juga:Polemik Tol Jatikarya, Ada Sosok Bernama Nico yang Disebut Bikin Perjanjian dengan Mabes TNI
Gunun menyebut, spanduk-spanduk besar dengan gambar wajah para pejabat negara yang dibawa oleh ahli waris memiliki harapan mendalam untuk penyelesaian persoalan tanah Tol Jatikarya.
Pada spanduk bertuliskan harapan ahli waris Jatikarya agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa tunjukkan kekuasaan sebagai panglima tertinggi di Indonesia agar aparat di bawah tunduk pada Undang-undang dan putusan pengadilan.
“Ya intinya kenapa kami masang foto Presiden negara kita yang sangat cintai, agar betul-betul persoalan ini untuk diselesaikan secepatnya,”jelasnya.
Selain menuntut hak ganti rugi, Gunun juga mengungkapkan kekecewaan sejumlah ahli waris yang saat ini nasibnya terombang-ambing. Terlebih saat aksi mereka menduduki Tol Jatikarya dipermasalahkan beberapa waktu lalu.
“Kami seolah-olah pemilik yang salah, dengan adanya kekecewaan-kekecewaan kami, sehingga kami menduduki tanah kami kembali yang berujungnya kami yang seolah-olah disalahkan,” ucapnya.
Baca Juga:Ahli Waris Tak Percaya soal BPN Sebut Lahan Sengketa Tol Jatikarya Aset Kemenhan
Sebelumnya, Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Kelas 1A Kota Bekasi, Surachmat menyebut meski uang ganti rugi para ahli waris Tol Jatikarya 1, sudah ada di Pengadilan Negeri Bekasi, pihaknya masih menunggu surat rekomendasi dari BPN pada proses pencairan.
"Warga meminta uang konsinyasi supaya dicairkan tapi ada syaratnya harus ada surat pengantar dari BPN belum turun sampai sekarang," kata Surachmat.
Padahal Surachmat telah meminta surat rekomendasi pencairan kepada BPN agar hak para ahli waris Tol Jatikarya segera dibayarkan.
"Sudah pernah dilakukan ke BPN, saya sudah minta juga supaya cepat, sekitar 2 minggu lalu, saya lupa tepatnya kapan saya sudah ke situ," lanjut dia.
Kontributor: Mae Harsa