Kendati demikian, Sandi menyebut hingga kini pihaknya belum ada niat melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian.
"Belum ada rencana laporan ke pihak kepolisian, karena belum ada unsur pidana atau perdata dari kejadian tersebut yang merugikan RSUD Bantargebang," tutupnya.
Kontributor: Mae Harsa
Baca Juga:5 Fakta Running Text Berisi Umpatan ke Plt Wali Kota Bekasi: Gegara Dihack?