Pesan Ridwan Kamil untuk Dani Ramdan Usai Terima SK Perpanjangan Pj Bupati Bekasi

Jabatan Penjabat Bupati Bekasi resmi diperpanjang sejak 18 Mei 2023 hingga 18 Mei 2024 mendatang.

Galih Prasetyo
Kamis, 25 Mei 2023 | 15:06 WIB
Pesan Ridwan Kamil untuk Dani Ramdan Usai Terima SK Perpanjangan Pj Bupati Bekasi
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan (Bekasikab.go.id)

SuaraBekaci.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi serahkan surat keputusan Kementerian Dalam Negeri terkait perpanjangan masa kepemimpinan Penjabat Bupati Bekasi kepada Kepala BPBD Jawa Barat, Dani Ramdan.

Menurut Ridwan Kamil dengan diserahkan SK Perpanjangan Pj Bupati Bekasi kepada Dani Ramdan, ia berharap tidak ada lagi intrik dan dinamika terkait jabatan Pj Bupati Bekasi.

Ditegaskan pria yang disapa Kang Emil itu bahwa kewenengan perpanjangan SK itu merupakan kewenangan dari Kemendagri bukan dirinya sebagai Gubernur Jawa Barat.

"Selamat, tidak perlu adaptasi lagi, karena sudah hattrick (ketiga kali) menjabat. Saya berharap tidak ada lagi dinamika-dinamika yang tidak perlu, sudah final. Kewenangan bukan di Gubernur, tetapi di Kemendagri," kata Ridwan Kamil.

Baca Juga:Apel Harkitnas 2023, Dani Ramdan: Jadikan Sebagai Momen Kebangkitan Kabupaten Bekasi

Kang Emil mengatakan penetapan Kemendagri RI yang tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3.1187 tanggal 18 Mei 2023 ini sudah melalui pertimbangan sejumlah aspek, terutama menjaga keberlangsungan yang sudah terjadi.

Menurut dia keputusan memperpanjang posisi Penjabat Bupati Bekasi kepada Dani Ramdan tepat untuk mendukung program akselerasi pembangunan sekaligus menjaga kondusivitas di tengah tahun politik yang mulai menghangat.

"Karena masa jabatan Pj (Penjabat) ini hanya setahun jadi kalau terlalu banyak pergantian dalam pandangan kami akan selalu ada proses beradaptasi dan itu akan menghabiskan energi waktu sehingga proses pembangunan bisa mengalami banyak perlambatan. Kabupaten Bekasi harus jadi daerah percontohan dalam segala aspek," katanya.

Ridwan Kamil pun berpesan kepada Dani untuk melanjutkan kerja-kerja positif di wilayah Kabupaten Bekasi.

"Semua aspirasi tolong dengar, semua yang kurang baik tolong disempurnakan, dan semua yang telah berprestasi tolong dilanjutkan. Kunci situasi seperti ini adalah komunikasi. Tetap teguh menjalankan aturan, jangan berkompromi terhadap hal-hal yang melanggar aturan, berkompromi terhadap hal-hal yang merusak nilai nilai hukum," ucap Ridwan Kamil.

Baca Juga:Ridwan Kamil Sudah Sodorkan Nama Calon Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan Bakal Diganti?

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan berdasarkan Surat Keputusan Mendagri RI Tito Karnavian, jabatan Penjabat Bupati Bekasi resmi diperpanjang sejak 18 Mei 2023 hingga 18 Mei 2024 mendatang.

Ia mengaku akan melanjutkan program-program prioritas seperti pengembangan industri koridor Bekasi-Cikarang, tekno sosial sampah, pendidikan, pengangguran, juga tata ruang wilayah. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini