SuaraBekaci.id - Seorang suami di Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ditangkap polisi karena melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap istri sendiri.
Sebelum seorang wanita yang bertempat tinggal di Kp Pebayuran RT 001/02, Desa Kertasari, Kabupaten Bekasi meninggal dunia pada Jumat 5 Mei 2023.
Sang suami saat itu beralasan istrinya tersebut tersedak saat makan bakso. Korban sempat dibawa ke rumah sakit namun nyawanya sudah tidak tertolong.
Namun pihak keluarga merasa ada yang janggal dari kematian korban. Pihak keluarga lantas membawa jasad korban ke RSUD Karawang.
Baca Juga:Heboh! Pelaku Pembunuhan di Semarang Ungkap Alasan Tak Serahkan Diri: Keenakan Polisinya!
Dari hasil visum dan otopsi di RSUD Kabupaten Karawang terkuak bukti bahwa korban meninggal dunia bukan karena tersedak bakso melainkan adanya luka cekikan.
Hasil visum ini akhirnya membuat polisi memeriksa suami korban. Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa ia yang membunuh istrinya dengan cari dicekik lalu dibekap dengan bantal.
Menurut pengakuan pelaku, motifnya tega menghabisi nyawa sang istri lantaran emosi kerap berkata kasar kepada dirinya.
"Seperti anji**, goblog, bego," tulis unggahan akun Instagram @gue_cikarang.
Menurut Kapolres Metro Bekasi dari keterangan korban, puncak kemarahan pelaku terjadi pada Jumat 5 Mei 2023 sekitar pukul 07:30 WIB.
Baca Juga:Motif Pembunuhan dan Mutilasi Bos Air Minum di Semarang, Sakit Hati
Saat itu pelaku dan korban bertengkar, saat itu pelaku kemudian mencekik korban dan menutup mukanya dengan bantal selama 10 menit.