SuaraBekaci.id - Kuasa hukum korban ajakan staycation bos di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Wahyu Haryadi mengungkap terduga pelaku sempat menghubungi korban usai kasus ini dilaporkan ke Polres Metro Bekasi.
Saat menghubungi pihak korban, terduga pelaku diketahui sempat menyampaikan permohonan maaf.
“Kalau ajak damai engga. Iya (permohonan maaf saja) semacam klarifikasi,” kata Wahyu, saat mendampingi korban di Polres Metro Bekasi, Selasa (9/5).
Namun wahyu mengaku pihaknya tidak terlalu merespon komunikasi yang coba dibangun oleh terduga pelaku. Ia juga tidak ingat betul kapan komunikasi itu berlangsung.
“Ya (pelaku) coba menghubungi cuma kami tidak terlalu merespon,” ujarnya.
Di tempat yang sama, korban AD mengatakan bahwa apa yang dilakukannya saat ini bukan untuk pencitraan dirinya semata, melainkan jalur yang ditempuh olehnya demi mendapat keadilan.
“Saya bukan ingin pansos (panjat sosial) tapi saya ingin keadilan, saya cuma pengen kerja bener-bener tapi kenapa saya diputus kontrak cuma karena menolak siapa saat itu (atasannya),” kata AD di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (9/5).
AD juga dengan tegas mengatakan bagaimanapun caranya berpakaian saat ini, bukan berarti menandakan dirinya seorang wanita yang mudah untuk dilecehkan.
“Saya berani speak up karena saya sebagai kaum wanita tidak ingin direndahkan dan tidak mau dilecehkan. Saya tidak pakai hijab bukan berarti saya mau diajak ajak seperti itu,” tegasnya.
Baca Juga:Ini Jadwal Pemeriksaan Bos Berinisial B yang Diduga Ajak Karyawati Staycation di Cikarang
Dirinya pun meminta doa dan dukungan kepada masyarakat agar proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual yang saat ini sedang dijalaninya dapat cepat selesai dan berjalan dengan baik.
Diketahui kedatangan AD hari ini Selasa (9/5) di Polres Metro Bekasi adalah untuk dimintai keterangan soal kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh managernya.
Hal ini juga menyusul laporan AD pada Sabtu (6/5). Laporan telah terdaftar dengan nomor LP/IV1179/V/2023/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya.
Kontributor: Mae Harsa