Bos yang Lecehkan Karyawati Minta Ampun Usai Viral, Pengacara Korban: Kami Tak Respon

Ya (pelaku) coba menghubungi cuma kami tidak terlalu merespon, ujarnya.

Galih Prasetyo
Selasa, 09 Mei 2023 | 20:45 WIB
Bos yang Lecehkan Karyawati Minta Ampun Usai Viral, Pengacara Korban: Kami Tak Respon
Karyawati korban ajakan staycation oleh bos di perusahaan Cikarang, Kabupaten Bekasi buat laporan ke Polres Metro Bekasi, Sabtu (6/5). (Suara.com/Mae Harsa)

SuaraBekaci.id - Kuasa hukum korban ajakan staycation bos di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Wahyu Haryadi mengungkap terduga pelaku sempat menghubungi korban usai kasus ini dilaporkan ke Polres Metro Bekasi

Saat menghubungi pihak korban, terduga pelaku diketahui sempat menyampaikan permohonan maaf.

“Kalau ajak damai engga. Iya (permohonan maaf saja) semacam klarifikasi,” kata Wahyu, saat mendampingi korban di Polres Metro Bekasi, Selasa (9/5).

Namun wahyu mengaku pihaknya tidak terlalu merespon komunikasi yang coba dibangun oleh terduga pelaku. Ia juga tidak ingat betul kapan komunikasi itu berlangsung.

Baca Juga:Karyawati yang Diajak Bos Staycation Bawa Dua Orang Saksi Saat Diperiksa Polisi, Salah Satunya dari PT IKEDA

“Ya (pelaku) coba menghubungi cuma kami tidak terlalu merespon,” ujarnya.

Di tempat yang sama, korban AD mengatakan bahwa apa yang dilakukannya saat ini bukan untuk pencitraan dirinya semata, melainkan jalur yang ditempuh olehnya demi mendapat keadilan.

“Saya bukan ingin pansos (panjat sosial) tapi saya ingin keadilan, saya cuma pengen kerja bener-bener tapi kenapa saya diputus kontrak cuma karena menolak siapa saat itu (atasannya),” kata AD di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (9/5).

AD juga dengan tegas mengatakan bagaimanapun caranya berpakaian saat ini, bukan berarti menandakan dirinya seorang wanita yang mudah untuk dilecehkan.

“Saya berani speak up karena saya sebagai kaum wanita tidak ingin direndahkan dan tidak mau dilecehkan. Saya tidak pakai hijab bukan berarti saya mau diajak ajak seperti itu,” tegasnya.

Baca Juga:Ini Jadwal Pemeriksaan Bos Berinisial B yang Diduga Ajak Karyawati Staycation di Cikarang

Dirinya pun meminta doa dan dukungan kepada masyarakat agar proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual yang saat ini sedang dijalaninya dapat cepat selesai dan berjalan dengan baik.

Diketahui kedatangan AD hari ini Selasa (9/5) di Polres Metro Bekasi adalah untuk dimintai keterangan soal kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh managernya.

Hal ini juga menyusul laporan AD pada Sabtu (6/5). Laporan telah terdaftar dengan nomor LP/IV1179/V/2023/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya.

Kontributor:  Mae Harsa

Berita Terkait

Langkah tersebut kata Junaedi juga bergantung pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)

bekaci | 19:02 WIB

17 anak disodomi oleh guru ngaji di Garut dan kini pelaku yang berinisial AS tengah di penjara dan korban dilakukan pendampingan terkait psikologinya.

bandung | 17:00 WIB

Perusahaan harus melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap pelaku kekerasan seksual.

news | 16:51 WIB

Bukti SD negeri tidak jadi pilihan siswa, karena SD negeri kualitasnya pas-pasan,

bekaci | 16:13 WIB

Ngeluh lah mahal banget ya bu katanya gitu, ya habis gimana kita juga beli mahal ya, ujarnya.

bekaci | 14:30 WIB

News

Terkini

Kenaikan telur ini sekitar habis lebaran. Normalnya kan Rp26 ribu sampai Rp28 ribu,

News | 15:26 WIB

"Pilkades Serentak 2024 untuk 154 desa kemungkinan besar ditunda karena alasan khusus," kata Kepala DPMD Kabupaten Bekasi Rahmat Atong

News | 13:18 WIB

Seorang ibu dan anak jadi korban kecelakaan sepeda motor di Jalan Raya Sultan Agung, Kranji, Kota Bekasi, Selasa (30/5) malam.

News | 23:31 WIB

Kasus pembuangan bayi tahun ini melonjak drastis. Sebab, tahun 2022 lalu hanya ada dua kasus pembuangan bayi di Kabupaten Bekasi.

News | 18:25 WIB

Belum membongkar sejauh peralatannya, jadi peralatannya belum di sentuh sama mereka (polisi), ucapnya.

News | 16:29 WIB

Bank Mandiri memiliki berbagai produk perbankan yang bisa digunakan untuk bertransaksi di kawasan Damai Indah Golf PIK Course.

News | 22:23 WIB

Kasus pertama pembuangan bayi terjadi di Jalan Masjid Al Futukh Kampung Kebon Dusun III Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi

News | 21:10 WIB

Dia spesialis, sudah 20 kali, kata Kapolsek Pondok Gede, Kompol Dwi Haribowo.

News | 15:50 WIB

"Terekam kamera CCTV sekolah para pelaku pembacokan di kampung bojong tua jatimakmur berjumlah 6 orang dengan 3 sepeda motor,"

News | 14:46 WIB

Peristiwa tersebut mendapatkan sorotan dari netizen. Warganet dibuat heboh sekaligus heran dengan aksi seorang pria misterius tersebut.

News | 20:37 WIB

Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Kadiskominfostandi) Kota Bekasi buka suara soal running text bernada kritikan terhadap Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto

News | 21:58 WIB

"Kenapa kami baru turun karena belakangan ini yang lagi viral itu dampak Lampung efek, selain itu kecenderungan masyarakat sekarang kritikan soal jalan jadi lebih ramai,"

News | 21:49 WIB

Summarecon Mall Bekasi (SMB) untuk ketiga kalinya kembali menggelar event bagi para pecinta hewan peliharaan dan tanaman hias

Lifestyle | 21:30 WIB

Rahmat Effendi juga mendapat hukuman yakni pencabutan hak politik selama tiga tahun, dimulai sejak ia menuntaskan pidana pokoknya.

News | 18:42 WIB

Muncul running text di RSUD Bantarfebang dengan narasi RAPORT MERAH!!! PLT WALI KOTA BEKASI TRI ADHIANTO BOBROK & PECAT POL PP EKO YANG BERTINDAK REPRESIF!!!.

News | 14:40 WIB
Tampilkan lebih banyak