Anggota Densus 88 Bripda HS Bunuh Sony Rizal Taihitu, Tetangga: Bukannya Buru Teroris Malah Sikat Ojol

"Kaget kenapa sekelas sopir online yang jadi korban. Bukannya buru teroris malah memburu ojol," ungkap tetangga.

Galih Prasetyo
Rabu, 08 Februari 2023 | 12:29 WIB
Anggota Densus 88 Bripda HS Bunuh Sony Rizal Taihitu, Tetangga: Bukannya Buru Teroris Malah Sikat Ojol
Kondisi rumah korban Sony Rizal Taihitu yang tewas oleh anggota Densus 88 di Mekarsari permai II Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Suara.com / Danan Arya)

Menurut Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono, HS saat ini sudah ditahan pihak kepolisian.

Kompol Tommy menyebut bahwa HS merupakan anggota Densus 88 yang bermasalah. "Anggota Densus, Anggota bermasalah lebih tepatnya," ucap Tommy.

Bripda HS dijerat Pasal 338 KUHP tentang tindakan pembunuhan dengan sengaja. Pelaku terancam pidana selama 15 tahun kurungan penjara.

Kontributor : Danan Arya

Baca Juga:Anggota Densus Bunuh Sopir Taksi Online di Depok, 'Dosa-dosa' Bripda HS Terbongkar: Suka Tipu Teman Polisi, Doyan Main Judi hingga Tukang Ngutang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini