SuaraBekaci.id - Nama Sule ikut terseret pada kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan komedian dan Youtuber Budi Dalton.
Budi Dalton diadukan oleh Wasekjen Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin ke Mabes Polri atas dugaan tindak pidana penistaan agama.
"Budi Dalton patut diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dengan menyatakan MIRAS, Minuman Rasulullah dalam akun youtube miliknya (Budi Dalton Channel) dalam acara “NGOBAT”," ucap Novel mengutip dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com
Novel pun menyeret nama Sule dan komedian lai yakni Mang Saswi yang ikut dalam acara tersebut. Disebut Novel, Sule dan Mang Saswi ikut tertawa dan ikut menimpali.
Baca Juga:Waduh! Budi Dalton Diadukan Novel Bamukmin Kasus Penistaan Agama, Nama Sule Ikut Terseret
"Acara tersebut di ikuti oleh Komedian Sule dan Mang Saswi yang ikut tertawa menimpali dugaan penghinaan kepada Nabi Muhammad tersebut di mana rekaman tersebut tersebar di beberapa akun YouTube dan medsos lainnya yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat," tambah Novel.
Budi Dalton diadukan oleh Novel Bamukmin terkait dugaan penistaan agama melalui pasa 156a KUHP Jo 27 ayat 3 Jo 28 ayat 2 Jo 40 ayat 2 Jo 40 atas 2 b UU 19 tahun 2016 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Agama Islam dijelaskan oleh Novel melarang dan mengharamkan miras.
"Akan tetapi sdr Budi Dalton seolah-olah menyatakan bahwa Rasullulah Muhammad SAW meminum minuman keras (Miras)," ungkap Novel.
Novel pun berharap pihak kepolisian bisa bersikap tegas dan memanggil Budi Dalton serta Sule dan Mang Saswi.
Baca Juga:Nathalie Holscher Hadiri Ultah Sule Bareng Pacar Baru, Langsung Panen Kecaman
Menurutnya, ada dugaan keterlibatan Sule dan Saswi di perkara yang ia adukan tersebut.
"Kami meminta Kepolisian untuk menindak tegas sdr Budi Dalton dan mengembangkan perkara ini apabila didapatkan bukti adanya dugaan keterlibatan sdr Sule dan sdr Saswi dalam perkara ini," kata Novel.