SuaraBekaci.id - Aksi para suporter di Indonesia menuntut penuntasan tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang dan ratusan lainnya luka-luka terus dilakukan.
Di sejumlah daerah pada peringatan 40 hari Tragedi Kanjuruhan yang berlangsung Kamis (10/11) sejumlah suporter turun ke jalan menuntut pihak kepolisian mengusut tuntas dan menyeret mereka yang bertanggungjawan ke muka persidangan.
Sejumlah spanduk pun dibentangkan oleh para suporter yang bertuliskan tuntutan agar kasus Tragedi Kanjuruhan dituntaskan.
"40 hari tanpa keadilan usut tuntas tragedi stadion Kanjuruhan," tulis spanduk yang dibentangkan di JPU Halte Busway Jamsostek Gatot Subroto, Jakarta.
Baca Juga:Puan Maharani Diprotes Habis Gara-gara ke Itaewon Tepat di 40 Hari Tragedi Kanjuruhan

Lalu ada juga foto aksi turun ke jalan para suporter dengan membentangkan spanduk bertuliskan, "Urus Bokep Gerak Cepat, Urus Tragedi Lemah Syahwat,"
"Sementara, untuk penindakan kasus video porno terbilang cepat. Padahal, bukti foto dan video terkait Tragedi Kanjuruhan jauh lebih banyak," cuit akun @panditfootball.
Sementara itu, gaung peringatan 40 hari Tragedi Kanjuruhan mulai terasa beberapa hari sebelum hari H. Banyak komunitas dan Aremania berbaur menuntut keadilan dan tanggung jawab yang seharusnya bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Aremania dan para pejuang keadilan untuk Tragedi Kanjuruhan terus menyuarakan keresahannya dengan mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, dengan aksi damai yang muara tuntutannya agar semua yang terlibat diadili dengan seadil-adilnya.
Mengutip dari Antara, tuntutan Aremania, pertama, meminta kejaksaan bersikap adil dan transparan dalam menangani tragedi Kanjuruhan. Kedua, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengawasi jajarannya yang menangani Tragedi Kanjuruhan agar segala bentuk tekanan, rayuan, dan intimidasi bisa dihindari. Sehingga, penanganan kasusnya benar-benar berjalan adil.
Baca Juga:Pilihan Puan Maharani ke Itaewon Dibanding Kenang 40 Hari Tragedi Kanjuruhan Dipertanyakan Publik?
Tuntutan ketiga, mereka meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, untuk menolak dan mengembalikan berkas perkara yang disampaikan penyidik Polda Jatim, karena dinilai belum lengkap. Indikasinya, belum adanya tersangka penembak gas air mata dan dalang utama penyebab jatuhnya banyak korban.
- 1
- 2