SuaraBekaci.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam laporan hasil penyelidikan Tragedi Kanjuruhan menyebut bahwa sekjen PSSI, Yunus Nusi ialah sosok yang bertanggung jawab atas tewasnya 135 orang pada 1 Oktober 2022 pasca laga Arema vs Persebaya.
Menurut pihak Komnas HAM, keputusan untuk menentukan pertandingan berisiko tinggi berada di Sekjen PSSI yang saat ini dijabat Yunus Nusi.
"Satu memang tidak ditetapkannya pertandingan Arema FC versus Persebaya sebagai pertandingan berisiko tinggi. Kalau secara faktual pertandingan itu memang berisiko tinggi, makanya suporter cuma dari Arema saja," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengutip dari Suara.com
Dari regulasi PSSI, disebutkan bahwa kewenangan untuk menentukan suatu pertandingan resiko tinggi, ada di tangan Sekjen PSSI.
Baca Juga:Tanggapan Enteng Yunus Nusi Soal Shin Tae-yong Diincar Vietnam Bikin Publik Geram
"Ini terutama ketika diambil keputusan oleh sekjen atau sekretaris umum. Kalau dalam bahasanya di instrumennya, bahasa di organisasi PSSI, dipangkunya sekjen tapi di instrumen nya dipanggilnya sekretaris umum," jelas Anam.
Menurut Anam, Yunus Nusi tidak menjalankan tugasnya dalam hal penentuan laga resiko tinggi pada 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan antara Arema vs Persebaya.
Rekam Jejak Yunus Nusi
Yunus Nusi pada April 2020 ditunjuk oleh Ketum PSSI, Mochamad Iriawan sebagai plt Sekjen PSSI. Yunus yang semula ialah anggota Exco PSSI mengisi kekosongan Ratu Tisha yang mengundurkan diri.
Pada 13 April 2020, Ratu Tisha memutuskan untuk mundur sebagai Sekjen PSSI. Yunus Nusi satu tahun menjadi Plt Sekjen dan baru menjadi Sekjen pada 25 Mei 2021.
Baca Juga:Yakin Ada Hikmah di Balik Tragedi Kanjuruhan, Yunus Nusi: Kita Harus Bangkit Bersama
Sepak bola bukan hal baru bagi Yunus Nusi. Selain pernah menjabat sebagai Exco PSSI, eks ketua KNPI Kaltim ini sempat juga menjabat sebagai Ketua Asprov PSSI Kaltim pada 2013.
- 1
- 2