Pemprov DKI Tegaskan Holywings Group Tidak Boleh Buka Lagi di Jakarta

"Semuanya kan sudah dicabut izin Holywings Group di Jakarta yang 12 (gerai) itu, dibatalkan NIB-nya. Jadi nggak boleh lagi," kata Benni.

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 01 November 2022 | 16:33 WIB
Pemprov DKI Tegaskan Holywings Group Tidak Boleh Buka Lagi di Jakarta
Pemprov DKI tegaskan Holywings tidak bisa buka lagi di Jakarta. (Antara)

Pantauan Suara.com pada Selasa (1/11) dini hari, terlihat berbagai aktivitas di lokasi yang dulunya Holywings V itu. Bangunannya kini memiliki desain baru dengan huruf W di bagian atas dan lampu kuning yang menyala.

Terlihat juga banyak kendaraan terparkir di kantung parkir yang disediakan di kawasan gedung. Petugas pengaman juga terpantau hilir mudik mengatur kendaraan yang keluar masuk.

Gema suara musik house juga masih sedikit terdengar di bagian luar gedung. Diduga musik ini berasal dari bagian dalam restoran dan bar itu.

Berdasarkan akun instagram @wsuperclub, memang terdapat lokasi baru klub malam ini di Jakarta. Sebelumnya sudah ada dua lokasi di Surabaya dan Bandung.

Baca Juga:Izin Dicabut Pemprov DKI, Holywings Group Dilarang Buka Gerai di Jakarta!

Namun, belum dicantumkan secara jelas mengenai lokasi rinci W Superclub di Jakarta. Pengelola instagram baru mengumumkan adanya acara di W Superclub Jakarta tanpa alamat detail.

Begitu dikonfirmasi ke nomor penghubung yang tertera, dipastikan lokasi W Superclub adalah bangunan yang dulunya merupakan Holywings Club V Gatot Subroto. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini