SuaraBekaci.id - Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical, pelaku pembunuhan terhadap bocah perempuan asal Kota Cimahi berinisial PS (12) akhirnya ditangkap pihak kepolisian.
Ical ditangkap pada Minggu (23/10/2022) sore di sebuah kontrakan di Kota Bandung. Pelaku pun langsung digelandang ke Mapolres Cimahi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Benar (sudah ditangkap). (Dibawa ke Polres) Cimahi," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo saat dihubungi Suara.com pada Senin (24/10/2022).
Terpisah, Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan penangkapan terhadap pelaku dilakukan tim gabungan Polres Cimahi bersama Polda Jabar. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku tersebut.
Baca Juga:Buron Penusuk Gadis Pulang Ngaji di Cimahi Akhirnya Ditangkap
"Atas izin Allah, tim gabungan Satreskrim Polres Cimahi, Resmob, dan Ditreskrimum Polda Jabar sudah mengamankan pelaku tadi sore. Saat ini pelaku masih diperiksa," kata Imron.
Seperti diketahui, sebelumnya pihak kepolisian sudah merilis identitas pelaku kasus pembunuhan terhadap anak di Jalan Mukodar, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi pada Rabu (19/10/2022).
Pelaku adalah Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical yang sebelumnya terekamn kamera CCTV.
Setelah merilis identitas pelaku, sore hari akhirnya pelaku bisa diamankan di kawasan Kota Bandung.
Baca Juga:Motif Pelaku Penusukan Bocah Perempuan di Cimahi, Ingin Merampas Ponsel Korban