Baru Juga Bebas, Neneng Hasanah Yasin Langsung Hadiri Acara Golkar Bekasi, Publik: Enak Yah Korupsi di Indonesia

Video kehadiran Neneng itupun mendapatkan komentar sedap dari netizen.

Andi Ahmad S
Selasa, 18 Oktober 2022 | 05:30 WIB
Baru Juga Bebas, Neneng Hasanah Yasin Langsung Hadiri Acara Golkar Bekasi, Publik: Enak Yah Korupsi di Indonesia
Terdakwa kasus suap perizinan proyek Meikarta, Neneng Hassanah Yasin (kiri) mendengarkan keterangan sejumlah saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/3/2019). (Foto: Antara)

Video kehadiran Neneng itupun mendapatkan komentar sedap dari netizen.

"Putusan bersalah 2019, hukuman 6 th, 2022 udh keluar... #mikirkeras," tulis netizen.

"Enak yah korupsi di Indonesia kita dapet duit banyak hukuman nya pun pendek dan setelah bebas , kita di sambut bagaikan mempunyai prestasi dan medali dan yang paling penting tidak malu . Jadi kepengen," tulis netizen.

"Njir jalur cepat bui skrg lagi ngetrend, nambah catatan buruk penegakan hukum congratulation indonesia, semakin terdepan mengeluarkan terdakwa korupsi, uang segalanya," tulis netizen.

Baca Juga:Pos Indonesia Luncurkan Digitalisasi Layanan Pos Universal

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini