Ketua Satas PMK Ingatkan Status Zero Case Bukan Berarti Bebas Virus

Suharyanto meminta kepada pemerintah Provinsi Kalimantan Timur agar wabah PMK tidak dianggap remeh.

Siswanto
Senin, 17 Oktober 2022 | 01:00 WIB
Ketua Satas PMK Ingatkan Status Zero Case Bukan Berarti Bebas Virus
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Suharyanto (BNPB)

SuaraBekaci.id - Ketua Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Suharyanto mewanti-wanti pemerintah daerah bahwa wilayah yang telah dinyatakan tanpa kasus PMK atau zero case bukan berarti sudah aman dan terbebas dari virus.

Dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Posko Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku di Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022 beberapa waktu yang lalu, Suharyanto mengatakan bahwa beberapa wilayah yang sebelumnya tidak ada kasus, seperti wilayah Provinsi Kalimantan Timur, ternyata kemudian muncul kasus baru hingga mencakup 200 ekor setelah beberapa waktu belum ada penularan.

Oleh sebab itu, Suharyanto meminta kepada pemerintah Provinsi Kalimantan Timur agar wabah PMK tidak dianggap remeh.

“Ingat, zero case ini bukan berarti ini virusnya tidak ada. Kaltim baru beberapa hari ini menyatakan sudah zero case. Tapi ingat, tadinya Kaltim itu tidak termasuk yang ada kasusnya saat Satgas Penanganan PMK dibentuk. Di awal sudah ingatkan Kaltim jangan sampai kena. Ternyata kena juga,” kata Suharyanto dalam pernyataan tertulis.

Baca Juga:Meski Kaltim Minim Risiko Bencana, BNPB Ingatkan Pemda Kaltim Tetap Waspada

Pada perkembangannya, apa yang terjadi di Kalimantan Timur memang menjadi perhatian Suharyanto. Fenomena kemunculan kasus PMK di Kalimantan Timur ini sebenarnya sudah langsung ditangani dengan baik dan dapat ditekan hingga benar-benar kembali tidak ada kasus.

Dengan prestasi tersebut, Suharyanto meminta segenap jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, khususnya yang tergabung dalam Satgas PMK daerah, kabupaten/kota di Kalimantan Timur agar mempertahankan prestasi tersebut.

“Sekarang bisa nol lagi. Tolong pertahankan ini,” kata Suharyanto.

Menurut Suharyanto yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, salah satu syarat tiap daerah dapat dinyatakan zero case adalah ketika dalam kurun waktu satu bulan tidak ada lagi kasus kematian hewan ternak.

“Tanda-tanda bahwa tidak ada kasus itu satu bulan. Kalau memang satu bulan tidak ada yang mati, tidak ada tanda-tanda klinis baru bisa dinyatakan zero case,” kata dia.

Baca Juga:Laporkan Zero Reported Case, Kalimantan Tengah Optimistis Menuju Zona Putih PMK

Demi mempertahankan agar tidak ada kasus di tiap wilayah, Suharyanto menjelaskan beberapa cara dan upaya yang dapat dilakukan untuk menekan kasus. Adapun upaya tersebut meliputi biosecurity, testing, pengobatan, vaksinasi dan potong bersyarat.

Khusus untuk vaksinasi, Suharyanto meminta agar Kalimantan Timur terus memaksimalkan capaian vaksinasi. Sebab, vaksinasi menjadi benteng apabila biosecurity tidak dapat membendung penularan virus.

Selain itu, Suharyanto juga menyoroti pelaksanaan vaksinasi PMK di Kalimantan Timur masih rendah.

Menurut catatan, vaksinasi baru terealisasi sebanyak 30.244 dari ketersediaan vaksin sebanyak 72.000 dan masih tersisa 26.256. Tentunya prosentase capaian 11,03 persen masih jauh dari total kebutuhan yakni 75.800.

"Vaksinasi tolong digenjot. Karena vaksinasi ini menjadi benteng. Kalau biosecurity tidak bisa maksimal, maka dibentengi lagi dengan vaksinasi. Kalau semua hewan ternak sudah divaksinasi maka tenang sudah,” kata Suharyanto.

Berdasarkan data per 11 Oktober 2022, sudah ada 7 dari 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur yang telah terdampak PMK. Adapun total kasus terkonfirmasi ada sebanyak 119, sembuh klinis 74 ekor, potong bersyarat 39, mati 6 ekor, dari total populasi 274.101.

Hasil analisa penyebaran, kasus yang terjadi di Kalimantan Timur berasal dari Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan melalui lalu lintas ternak. Dari analisa tersebut, maka biosecurity harus lebih diketatkan agar Kalimantan Utara tidak tertular.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini