7 Fakta Rizky Billar Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora, Terancam 5 Tahun Penjara

Kabar penetapan aktor 27 tahun tersebut sebagai tersangka langsung disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Andi Ahmad S
Kamis, 13 Oktober 2022 | 13:53 WIB
7 Fakta Rizky Billar Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora, Terancam 5 Tahun Penjara
Rizky Billar dan Lesty Kejora [Instagram]

"Hari ini diperiksa sesuai tahapan, mulai dari penyelidikan menaikkan status jadi penyidikan hari ini kita periksa saudara Rizky sebagai saksi sejalan dengan jalannya pemeriksaan, keterangan saksi korban dan hasil visum yang mendukung maka langkah yang dilakukan penyidik telah menaikkan statusnya dari saksi jadi tersangka," kata Zulpan.

5. Terancam 5 Tahun Penjara

Atas perbuatannya tersebut, Rizky Billar terancam 5 tahun penjara. alam jumpa pers yang digelar di Polres Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022), Rizky Billar terjerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT.

“Sesuai fakta hukum tersangka disangka dengan pasal 44 kekerasan fisik didukung, ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Rabu (12/10/2022).

Baca Juga:Hotma Sitompul Minta Rizky Billar Tak Ditahan, Tapi Bungkam Saat Ditanya Alasannya

6. Adanya 2 Alat Barang Bukti

Dalam menaikan statusnya dari saksi menjadi tersangka, pihak kepolisian juga telah mengantongi dua alat bukti. Dalam hal ini Endra Zulpan menambahkan, dalam menetapkan status Rizky Billar, polisi mengacu pada UU Nomor 23 tahun 2004 soal KDRT.

"Berdasar keterangan korban dan didukung satu keterangan alat bukti lain sudah bisa menetapkan terlapor sebagai tersangka, kita punya lebih dua alat bukti maka status yang bersangkutan dinaikkan sebagai tersangka," kata Endra Zulpan.

Lebih lanjut, penyidik juga telah mengantongi beberapa barang bukti. Salah satunya berupa rekaman CCTV yang diambil dari rumah Rizky Billar dan Lesti.

7. Bantah Membanting Lesti Kejora

Baca Juga:Resmi Jadi Tersangka! Beredar Vidio Rizky Billar Lempar Bola Biliar

Dalam surat laporan, Lesti Kejora mengaku dibanding oleh Rizky Billar. Namun saat pemeriksaan, Rizky Billar membantah telah membanting Lesti Kejora meski statusnya kini sudah menjadi tersangka.

“Ya yang bersangkutan tentunya pada saat ditanyakan membanting, ya mungkin versinya dia mau bilang bukan membanting, begitu kan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (12/10/2022).

Zulpan menyatakan bahwa bantahan Rizky Billar itu tak menjadi masalah. Sebab, dari visum sudah telak jika adanya luka-luka di beberapa bagian tubuh Lesti Kejora.

“Tetapi hasil visum menyatakan adanya luka-luka dan sebagainya yang sudah pernah saya sampaikan ada poin itu, termasuk di bagian leher, itu kan keterangan visum, yang merupakan fakta hukum terpenting dalam KDRT tersebut," ucap Zulpan.

Kontributor : Rifka

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini