Babak Baru Kasus KDRT Lesti, Rizky Billar Diduga Unggah Story: Orang Pasti Anggap Gua Psikopat

"Orang yang denger dari 1 sisi pasti anggap gw psikopat, narasi yang dibangun bener2 berhasil ngebunuh karakter orang,"

Galih Prasetyo
Selasa, 11 Oktober 2022 | 07:45 WIB
Babak Baru Kasus KDRT Lesti, Rizky Billar Diduga Unggah Story: Orang Pasti Anggap Gua Psikopat
Potret Rizky Billar saat Jadi Host D Academy (YouTube/D'Academy Indosiar)

SuaraBekaci.id - Marissa Icha bongkar unggahan story yang diduga milik Rizky Billar yang hanya dibagikan kepada orang terdekat. Dari unggahan story tersebut, Rizky Billar ungkap semua keluh kesah yang ia rasakan.

Setidaknya terdapat tiga story yang diduga diunggah oleh Rizky Billar. Dalam salah satu story, Billar menuliskan bahwa orang yang mendengar dari satu sisi akan menganggapnya sebagai psikopat.

"Orang yang denger dari 1 sisi pasti anggap gw psikopat, narasi yang dibangun bener2 berhasil ngebunuh karakter orang. Seharusnya mendengar dari 2 sisi?" tulis story diduga milik Rizky Billar.

Story yang diunggah Billar itu kemudian viral dan dibagikan ulang sejumlah akun gosip.

Baca Juga:Satria Mulia Sebut Artis Labir Kiris Pernah Jadi Simpanan Waria, Rizky Billar Ancam Lapor Polisi

"ada baiknya RB keluar dah klarifikasi ke masyarakat," tulis caption unggahan akun @insta_julid

Unggahan ini pun banyak mendapat komentar dari para warganet.

"Yaudah si terima aja kan selingkuh udah pasti salah, sekalipun lesti yang mukul duluan kamu tetep salah bilar," tulis salah satu netizen.

"Lah sendirinya gak muncul wkwkwkw, kocak gaming kang geser kerongkongan," sambung akun lainnya.

Sebelumnya, Rizky Billar tidak hadir untuk memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan yang akan melakukan pemeriksaan atas kasus dugaan KDRT terhadap istrinya Lestiani atau Lesti Kejora, pada Kamis (6/10) lalu.

Baca Juga:Marissya Icha Bongkar Insta Story Rizky Billar yang Diseting 'Close Friend', Singgung Pengkhianat dan Pembunuhan Karakter

"Kuasa hukum Rizky Billar meminta penundaan pemeriksaan kepada Rizky Billar menjadi tanggal 13 Oktober 2022," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Terlebih, Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh artis, Muhammad Rizky alias Rizky Billar terhadap istrinya, Lestiani Andryani atau Lesti Kejora ke tahap penyidikan.

Rizky Billar terancam dikenai Pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman lima tahun hingga 15 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini