SuaraBekaci.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Kota Malang Kamis (6/10) beberkan kronologis tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 yang menewaskan 131 orang dan 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat.
Menurut Kapolri, panpel pertandingan Arema vs Persebaya pada 12 September 2022 mengirimkan surat epada Polres Malang terkait laga yang dimulai pukul 20.00 WIB itu.
Surat itu kemudian menurut Kapolri ditanggapi secara resmi oleh Polres Malang dengan menyarankan mengubah jadwal pelaksana pertandingan menjadi pukul 15:30 WIB.
Akan tetapi saran dari Polres Malang tersebut ditolak oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB) dengan alasan jika waktu pertandingan digeser, maka akan ada sejumlah konsekuensi yang harus ditanggung seperti adanya pembayaran ganti rugi.
Baca Juga:Dirut LIB Resmi Tersangka, Ini Tanggapan Ketua Umum PSSI
Selanjutnya, Polres Malang melakukan persiapan dengan melaksanakan rapat koordinasi dan menambah personel yang akan bertugas pada laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dari sebelumnya 1.073 personel menjadi 2.034 personel.
"Kemudian, dalam rakor tersebut juga disepakati khusus untuk suporter yang hadir hanya dari Aremania," ujarnya mengutip dari Antara.
Pada hari H pertandingan, kondisi di Stadion Kanjuruhan awalnya berlangsung normal. Keadaan kemudian berubah di akhir pertandingan, tim tuan rumah kalah 2-3 dari Persebaya.
Dari penjelasan Kapolri, sejumlah penonton masuk ke lapangan dan personel kepolisian kemudian melakukan pengamanan khususnya kepada ofisial dan pemain Persebaya Surabaya dengan menggunakan empat unit kendaraan taktis barakuda.
"Proses evakuasi berjalan cukup lama, hampir satu jam, karena sempat terjadi kendala dan hambatan karena memang terjadi penghadangan. Namun demikian semua bisa berjalan lancar dan evakuasi saat itu dipimpin Kapolres Malang," ucapnya Kapolri.
Baca Juga:Ucapan Duka Eks Pelatih Arema Milan Petrovic untuk Korban Kanjuruhan: Ini Tragedi Besar!
Tembakan Gas Air Mata ke Arah Tribun Penonton
- 1
- 2