Anak yang Orang Tuanya Meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan Butuh Sosok Pengganti

Figur pengganti orangtua pada anak korban Tragedi Kanjuruhan diharapkan punya rencana untuk masa depan anak dan hati-hati dalam memakai santunan yang diberikan kepada anak.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 06 Oktober 2022 | 12:34 WIB
Anak yang Orang Tuanya Meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan Butuh Sosok Pengganti
Doa bersama di Gate 13 Stadion Kanjuruhan Malang setiap malam [Foto: Beritajatim]

SuaraBekaci.id - Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pascapertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya menyisakan duka bagi beberapa anak yang orang tuanya meninggal dalam tragedi itu.

Merespon hal itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan anak yang kehilangan orang tua karena menjadi korban dari Tragedi Kanjuruhan perlu mendapatkan figur pengganti ayah dan ibu yang tepat demi masa depan mereka.

"Selain solusi uang santunan, bahan pokok, beasiswa dan pengalihan pengasuhan, penting memastikan anak-anak yang kehilangan orangtua mendapatkan figur pengganti yang tepat, seperti keluarga sedarah," kata Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi KPAI Jasra Putra dikutip dari Antara, Kamis (6/10/2022).

Ia mengajak orang-orang untuk belajar dari pengalaman selama pandemi COVID-19 yang juga merenggut nyawa banyak orang, meninggalkan seseorang yang ditinggalkan merasa sendirian dan mudah cemas, takut, serta kehilangan harapan.

Baca Juga:Tes Kepribadian: Jangan Kaget, Inilah yang Dikatakan Saat Anda Melihat Satu di antara Gambar Berikut

Orang yang ditinggalkan, dalam hal ini anak yang kehilangan orang tua, bisa merasakan duka mendalam karena kehilangan sosok penting dalam hidupnya sehingga KPAI menilai anak-anak itu butuh pendampingan jangka panjang.

Figur pengganti orangtua pada anak korban Tragedi Kanjuruhan diharapkan punya rencana untuk masa depan anak dan hati-hati dalam memakai santunan yang diberikan kepada anak.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo akan memberikan santunan sebesar Rp 50 juta untuk masing-masing korban sebagai tanda belasungkawa.

Jasra menegaskan penting melibatkan ahli dari lintas profesi dalam pendampingan, mulai dari pekerja sosial, psikolog hingga guru, dalam memanfaatkan bantuan sehingga tumbuh kembang anak menjadi maksimal.

Ia menambahkan menurut mandat UU 23 tahun 2014 tentang pembagian kewenangan pusat dan daerah soal anak anak membutuhkan perlindungan khusus, bupati/walikota menjadi pemimpin penyelenggaraan perlindungan khusus anak di keluarga.

Baca Juga:Perceraian Mengorbankan Anak, 4 Hal yang Sering Dirasakan Anak Broken Home

"Penting pemerintah bersama masyarakat, memperkuat tanggung jawab orang tua penggantinya (anak yang kehilangan orangtua), termasuk peningkatan akses ekonomi bagi keluarga yang membutuhkan," papar dia.

Mereka yang kehilangan orangtua di Kanjuruhan juga harus dipastikan tetap berada dalam keluarga yang penuh kasih sayang serta sejahtera sehingga anak merasa diterima dan tetap terlindung.

"Anak-anak yang kehilangan orang tua mudah sekali kecerdasan emosionalnya terganggu. Bila mendapatkan tekanan, bentakan, bisa berdampak buruk pada tumbuh kembangnya ke depan," kata Jasra.

Ia berpendapat pemerintah setempat dapat mengupayakan bagi orang tua pengganti pengasuh anak untuk mendapatkan pelatihan yang diperlukan agar bisa menerapkan pola asuh terbaik untuk masa depan anak, bebas dari kekerasan dan perundungan.

"Karena kita semua punya amanah, bicara penyelenggaraan perlindungan anak dalam Undang Undang Perlindungan Anak sampai 18 tahun," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini