SuaraBekaci.id - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hari ini, Jumat (30/9) resmi ditahan Bareskrim Polri.
Putri seperti dikutip dari laporan Antara mengenakkan baju tahanan berlengan pendek itu menutupi kardigan Burberry berwarna biru langit yang dikenakannya sejak awal tiba di Bareskrim Polri untuk menjalani wajib lapor.
Penyidik Bareskrim Polri resmi menahan istri Ferdy Sambo itu setelah dia menjalani wajib lapor dan pemeriksaan kesehatan, baik kondisi fisik maupun psikologis.
"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini; dan saya mohon izin titipkan anak-anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing," kata Putri dengan suara berat.
Baca Juga:Kenakan Baju Tahanan, Putri Candrawathi Menangis dan Titip Pesan Untuk Anak-anak
Dalam kesempatan itu, Putri juga menyampaikan pesan kepada anak-anaknya dengan ekspresi dan nada suara bergetar.
"Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu, dan selalu berbuat yang baik," ucap Putri.
Sementara itu, Arman Hanis, penasehat hukum Putri Candrawathi, mengaku kliennya tidak ada persiapan untuk menjalani penahanan, karena agenda awalnya dia datang ke Bareskrim Polri ialah untuk wajib lapor terkait statusnya sebagai tersangka.
"Enggak ada persiapan apa-apa, ini saya mau ke rumah dulu ambil perlengkapan," kata Arman.
Putri didampingi tim pengacaranya keluar dari lobi belakang Bareskrim Polri sekitar pukul 17.22 WIB. Dia langsung masuk ke dalam mobil berpelat polisi.
Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Putri Candrawathi ditahan di Rumah Tahan Bareskrim Polri.
"Di Rutan Bareskrim, informasi dari penyidik seperti itu," ujar Dedi.
Berdasarkan informasi yang diterima, Putri ditahan di Rutan Bareskrim Polri cabang Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.