"Kalau mau buka restoran silakan tapi kalau buka usaha karaoke lagi tetap kami larang meskipun dengan merubah nama," katanya.
Pihaknya juga melayangkan surat teguran disertai salinan peraturan daerah kepada seluruh pemilik usaha di kawasan Jalan MH Thamrin Lippo Cikarang demi ketertiban menjalankan usaha.
"Total ada 85 tempat hiburan di kawasan ini. Kami tidak akan tebang pilih, jika tidak diindahkan kami akan tutup semua," kata dia. [Antara]
Baca Juga:Viral 2 Pengantin Wanita di Satu Pelaminan. Ini faktanya!