Jalankan Bisnis Penampungan BBM Ilegal, Polisi Berpangkat Aipda Dijebloskan ke Ruang Khusus

Saat ini Aipda S menempati ruang khusus di Markas Polrestabes Palembang terhitung sejak Jumat (23/9) hingga 30 hari ke depan.

Galih Prasetyo
Minggu, 25 September 2022 | 11:43 WIB
Jalankan Bisnis Penampungan BBM Ilegal, Polisi Berpangkat Aipda Dijebloskan ke Ruang Khusus
Kobaran api dan asap hitam ledakan sebuah gudang penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jalan Mayjen Satibi Darwis, Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (22/9/2022). ANTARA/M Riezko Bima Elko P

SuaraBekaci.id - Polisi dengan pangkat Aipda S ditahan Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan. Aipda S ditahan karena diduga menjadi pemilik ha penampungan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi ilegal.

Aipda S diduga telah menjalankan bisnis penampungan BBM ilegal itu selama 5 bulan bersama dua rekannya, B dan A yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Menurut Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Aipda S berdinas di Polda Sumatera Selatan. Saat ini Aipda S menempati ruang khusus di Markas Polrestabes Palembang terhitung sejak Jumat (23/9) hingga 30 hari ke depan.

Penahanan Aipda S itu dilakukan oleh personel Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumatera Selatan karena yang bersangkutan diduga melanggar kode etik profesi Polri.

Baca Juga:Polisi Pangkat Aipda di Sumsel Pelaku Kasus Solar Ilegal: Gudang Terbakar, Ngaku Baru 5 Bulan

Menurut Ngajib, dugaan pelanggaran tersebut diketahui berdasarkan hasil investigasi atas meledaknya sebuah gudang penampungan solar di Jalan Mayjen Satibi Darwis, Kertapati, Palembang, pada Kamis (22/9).

Dari hasil investigasinya diketahui usaha penampungan solar subsidi itu beroperasi secara ilegal, dan Aipda S merupakan pemilik lokasi yang dijadikan gudang penampungan tersebut.

“Oknum S ini sebagai pemilik lokasi gudang penampungan solar yang kebakaran yang patut diduga beroperasi secara ilegal," ungkapnya.

Ngajib mengatakan, dalam kasus ini selain Aipda S, Polrestabes Palembang juga menahan seorang pelaku lainnya, SA, pemilik kendaraan mobil tangki pengangkut solar subsidi dari PT. DKA Palembang ke gudang penampungan.

“Yang bersangkutan ini (SA) mengambil minyak dari Pertamina untuk diantarkan ke SPBU di Palembang, namun sebagian dari isi tangki mobilnya itu digelapkannya ke penampungan,” kata dia.

Baca Juga:Duh Ibu-Ibu! Harga Bawang di Palembang Naik, Setelah Harga BBM Naik

Ngajib menjelaskan, peristiwa meledaknya gudang yang menjadi awal mula terbongkarnya praktik penampungan solar ilegal di Palembang tersebut terjadi ketika SA memindahkan solar dari tangkinya menggunakan pompa air ke penampungan.

News

Terkini

Pecah tawuran remaja di Pondok Gede pada malam bulan suci Ramadhan.

News | 10:53 WIB

Jadwal salat dhuha di 5 Ramadhan 1444 H wilayah Bekasi dan sekitarnya

News | 05:30 WIB

Berikut jadwal Imsak untuk wilayah Bekasi dan sekitarnya, Senin 27 Maret 2023.

News | 01:55 WIB

Berikut jadwal imsak Karawang dan sekitarnya, Senin 27 Maret 2023:

News | 01:45 WIB

Sanksi berat bakal diterima sepak bola Indonesia pasca pembatalan drawing Piala Dunia U-20 2023.

News | 21:15 WIB

Rumput Stadion Patriot dianggap jelek oleh Marc Klok, publik mengamini.

News | 18:05 WIB

Berikut informasi lengkap jadwal buka puasa Karawang dan sekitarnya pada 4 Ramadhan 1444 H.

News | 14:45 WIB

Berikut jadwal buka puasa untuk wilayah Bekasi dan sekitarnya, Minggu 26 Maret 2023.

News | 14:40 WIB

Pemkab Bekasi mendukung larangan jual beli pakaian bekas impor.

News | 13:00 WIB

Jadwal sholat dan imsakiyah wilayah Bekasi dan sekitarnya, Minggu (26/03/2023).

News | 02:15 WIB

Ini jadwal imsak dan salat Karawang pada Minggu 26 Maret 2023.

News | 01:35 WIB

BDS pada 2015 sempat ingin membuat Israel dikeluarkan dari FIFA.

News | 20:55 WIB

Spanduk anti Israel dilarang masuk ke Stadion Patriot, venue laga Indonesia vs Burundi.

News | 19:42 WIB

Berikut 3 kompetisi internasional yang pernah juga mengalami penundaan drawing, berikut ulasannya

News | 19:30 WIB

Berikut informasi lengkap jadwal buka puasa Karawang dan sekitarnya pada 3 Ramadhan 1444 H

News | 14:55 WIB
Tampilkan lebih banyak