Jalankan Bisnis Penampungan BBM Ilegal, Polisi Berpangkat Aipda Dijebloskan ke Ruang Khusus

Saat ini Aipda S menempati ruang khusus di Markas Polrestabes Palembang terhitung sejak Jumat (23/9) hingga 30 hari ke depan.

Galih Prasetyo
Minggu, 25 September 2022 | 11:43 WIB
Jalankan Bisnis Penampungan BBM Ilegal, Polisi Berpangkat Aipda Dijebloskan ke Ruang Khusus
Kobaran api dan asap hitam ledakan sebuah gudang penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jalan Mayjen Satibi Darwis, Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (22/9/2022). ANTARA/M Riezko Bima Elko P

SuaraBekaci.id - Polisi dengan pangkat Aipda S ditahan Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan. Aipda S ditahan karena diduga menjadi pemilik ha penampungan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi ilegal.

Aipda S diduga telah menjalankan bisnis penampungan BBM ilegal itu selama 5 bulan bersama dua rekannya, B dan A yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Menurut Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Aipda S berdinas di Polda Sumatera Selatan. Saat ini Aipda S menempati ruang khusus di Markas Polrestabes Palembang terhitung sejak Jumat (23/9) hingga 30 hari ke depan.

Penahanan Aipda S itu dilakukan oleh personel Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumatera Selatan karena yang bersangkutan diduga melanggar kode etik profesi Polri.

Baca Juga:Polisi Pangkat Aipda di Sumsel Pelaku Kasus Solar Ilegal: Gudang Terbakar, Ngaku Baru 5 Bulan

Menurut Ngajib, dugaan pelanggaran tersebut diketahui berdasarkan hasil investigasi atas meledaknya sebuah gudang penampungan solar di Jalan Mayjen Satibi Darwis, Kertapati, Palembang, pada Kamis (22/9).

Dari hasil investigasinya diketahui usaha penampungan solar subsidi itu beroperasi secara ilegal, dan Aipda S merupakan pemilik lokasi yang dijadikan gudang penampungan tersebut.

“Oknum S ini sebagai pemilik lokasi gudang penampungan solar yang kebakaran yang patut diduga beroperasi secara ilegal," ungkapnya.

Ngajib mengatakan, dalam kasus ini selain Aipda S, Polrestabes Palembang juga menahan seorang pelaku lainnya, SA, pemilik kendaraan mobil tangki pengangkut solar subsidi dari PT. DKA Palembang ke gudang penampungan.

“Yang bersangkutan ini (SA) mengambil minyak dari Pertamina untuk diantarkan ke SPBU di Palembang, namun sebagian dari isi tangki mobilnya itu digelapkannya ke penampungan,” kata dia.

Baca Juga:Duh Ibu-Ibu! Harga Bawang di Palembang Naik, Setelah Harga BBM Naik

Ngajib menjelaskan, peristiwa meledaknya gudang yang menjadi awal mula terbongkarnya praktik penampungan solar ilegal di Palembang tersebut terjadi ketika SA memindahkan solar dari tangkinya menggunakan pompa air ke penampungan.

Dalam proses pemindahan itu keluar percikan api yang menyambar solar di tangki mobil hingga meledak dan api dengan cepat membakar seluruh yang ada di lokasi.

Ledakan gudang itu menghanguskan satu unit rumah, empat unit mobil tangki, satu mobil kontainer, dua mobil pribadi, lima unit motor, dan lima bangunan ruko milik warga setempat.

“Kami masih terus dilakukan pengembangan atas peristiwa tindak pidana ini,” kata Ngajib. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini