SuaraBekaci.id - Kekerasan terhadap santri di pondok pesantren Gontor, Jawa Timur, diharapkan tidak terulang lagi di waktu mendatang.
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur mengajak kalangan pesantren untuk meningkatkan sistem pengawasan dan penegakan kedisiplinan santri.
Salah satu yang dilakukan dengan membentuk pos koordinasi di 40 pesantren.
Dengan pembentukan posko diharapkan pesantren bisa terbantu dalam melakukan pengawasan, antisipasi, dan penanganan cepat dan terarah.
Selain itu memberikan tambahan jaminan bagi wali santri akan keberadaan putra-putrinya di pesantren.
Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan yang selama ini terbukti memberikan layanan pengajaran, pendidikan ilmu, dan akhlak hingga memberi motivasi kehidupan.
Posko Pesantren Ramah Anak akan dilakukan PWNU Jawa Timur akan diluncurkan dalam waktu dekat.
Kasus kekerasan di pondok pesantren merupakan peristiwa yang menyedihkan dan mengundang rasa prihatin bukan hanya bagi masyarakat pendidikan, namun juga bagi kalangan pengasuh.
Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Maarif Denanyar Jombang Abdussalam Shohib (Gus Salam) mendukung upaya konkret agar masalah kekerasan dan perundungan anak tidak terjadi di pondok pesantren di masa-masa mendatang.
Baca Juga:Tatapan Kosong Kedua Tersangka Tewasnya Santri Gontor, Pengacara: Kadang Terlihat Menangis Sendiri
“Kami semua tentu prihatin, peristiwa itu merupakan semacam peringatan kepada semuanya, terlebih kepada NU yang banyak pesantrennya,” tutur Gus Salam, cucu generasi pendiri NU Bisri Syansuri.
Bagi para ulama pesantren, kini pengasuh pondok pesantren memerlukan suatu cara yang sungguh-sungguh bisa diandalkan untuk mengelola santri. Semua bisa membayangkan pondok pesantren yang jumlah santrinya sampai belasan ribu, membutuhkan perhatian serius.
“Bisa dibayangkan bagaimana mengelola dan mengawasi sekian banyak santri, ini tentu bukan hal yang mudah. Tentu, pesantren telah membuat skema, manajemen dan lain sebagainya,” tutur Gus Salam yang juga wakil ketua PWNU Jawa Timur.
Para kiai dan ulama pesantren di PWNU Jawa Timur, khususnya pengasuh pondok pesantren, berharap mudah-mudahan di masa yang akan datang, pesantren bisa lebih dikelola dengan baik sehingga peristiwa yang menyedihkan ini bisa dicegah agar tidak terulang lagi.
Kasus kekerasan di lembaga pendidikan agama dan keagamaan tidak dapat dibenarkan karena itu dibutuhkan regulasi sebagai langkah mitigasi dan antisipasi.
“Kekerasan dalam bentuk apapun dan di manapun tidak dibenarkan. Norma agama dan peraturan perundang-undangan jelas melarangnya,” kata dia.
NU memiliki jumlah pesantren terbanyak di Indonesia. Menurut data Rabithah Ma’ahid Islamiyah atau Asosiasi Pondok Pesantren di bawah naungan NU, di Jawa Timur terdapat lebih dari enam ribu pondok pesantren, yang dikelola dari generasi ke generasi.
Sejumlah pesantren yang berdiri lebih dari satu abad, menjadi rujukan berdirinya pesantren-pesantren di kemudian hari. Seperti Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah Sukorejo Asembagus Situbondo, Pondok Pesantren Langitan Tuban, Pondok Pesantren Sidogiri Pasuruaun, Pondok Pesantren Denanyar Jombang, Pondok Pesantren Tambakberas dan Tebuireng Jombang.
Pondok pesantren merupakan institusi pendidikan yang telah mengakar di masyarakat dan mempunyai sejarah panjang, jauh sebelum Indonesia merdeka. Akar tradisi pesantren tak bisa dilepaskan dari semangat dakwah dan perjuangan bangsa, untuk mewujudkan masyarakat yang baik (khairu ummah) di tengah-tengah masa yang terus berubah.
Wujud pembelajaran di pondok pesantren saat ini telah mengalami banyak perubahan. Bila di masa lalu hanya mengajarkan mengenai kitab kuning, sekarang juga mengadopsi kurikulum madrasah.
Bahkan, sebagian pondok pesantren mengadopsi kurikulum sekolah umum atau menyusun sendiri. Kurikulum ini biasanya mengkolaborasikan kurikulum madrasah dan sekolah biasa.
Meski begitu, pondok pesantren tetap berbeda dengan madrasah. Letak perbedaan keduanya ada pada tradisi, sistem asrama, dan metode pembelajaran. Contohnya, pesantren sangat lekat dengan tradisi kitab kuning, sedangkan madrasah tidak.
Selain itu, sistem asrama membuat pesantren bisa mendidik santri selama 24 jam dan mengaplikasikan ilmu agamanya dalam kehidupan. Hal ini jelas berbeda dengan madrasah yang memiliki sistem mirip sekolah umum non-asrama.