SuaraBekaci.id - Polres Karawang bergerak cepat untuk mengusut tuntas kasus dugaan penculikan dan penganiayaan kepada dua orang wartawan, Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa.
Tim Penyidik Satreskrim Polres Karawang lakukan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lingkungan Stadion Singaperbangsa, Karawang, Selasa (20/9/2022) malam WIB.
Olah TKP dilakukan untuk menyelidiki dugaan adanya tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum pejabat dan beberapa ASN di Karawang terhadap dua wartawan.
"Lokasi olah TKP di bekas kantor PSSI Karawang, dimana kedua wartawan tersebut disekap, dianiaya hingga di paksa untuk minum air kencing," tulis unggahan akun Instagram @karawang_kekinian seperti dikutip SuaraBekaci.id
Baca Juga:Alami Luka Robek di Bagian Kepala, Dua Wartawan Diculik dan Dianiaya Oknum Pejabat di Karawang
Beberapa ruangan bekas kantor PSSI Karawang diperiksa oleh tim Satreskrim Polres Karawang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono berjanji akan mengusut tuntas kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang dialami oleh dua wartawan tersebut.
Bahkan pihak Polres Kabupaten Karawang akan membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini dan akan memproses semua pihak yang terlibat.
"Kami telah menerima laporan dari korban, langsung saya meminta Kasatreskrim untuk membentuk tim khusus dan melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengutip dari Antara.
Ia menyampaikan pihaknya akan terus mendalami kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang dialami dua orang wartawan tersebut, sehingga siapapun yang terbukti bersalah akan diproses.
Baca Juga:Puluhan Wartawan Sosialisasi Pengawasan Tahapan Pemilu
"Saya menekankan Kasatreskrim untuk diperhatikan, agar diproses sesuai prosedur hukum. Akan kita usut secara tuntas," kata dia.
"Siapapun yang terlibat akan kami tindak" tegas Kapolres.
Sebelumnya, dua orang wartawan Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa diduga menjadi korban dugaan penculikan dan penganiayaan oknum pejabat Pemkab Karawang yang juga pengurus Askab PSSI Karawang.
Korban yang juga wartawan daring di Karawang kemudian melapor ke Polres Karawang pada Senin (19/9) malam dengan nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT.Reskrim/PolresKarawang/PoldaJawaBarat.