"Setelah ditinggalkan saya paginya memohon dan meminta tolong kepada Polsek (yang ada di) Sukabumi untuk diantarkan pulang ke Cikarang," tuturnya.
Pada pengakuan sebelumnya, MF mengaku melapor kejadian ini kepada Polsek Cisaat. Namun pihak Polsek Cisaat menyatakan tidak menerima laporan seorang warga Bekasi yang mengaku diculik, disekap dan dianiaya kemudian dibuang ke daerah pegunungan di Sukabumi.
Yang terjadi adalah MF meminta tolong ke Polsek Warudoyong karena ingin pulang ke Cikarang.
Kapolsek Warudoyong Kompol Budi Setiana mengatakan, pada Rabu 14 September 2022 sekitar pukul 14.40 WIB pihaknya telah memfasilitasi dan membantu menolong orang yang ingin pulang ke Cikarang Bekasi.
Baca Juga:Miris! Buruh Perempuan di Sukabumi Ingin Jual Ginjal Gara-gara Terjerat Utang ke Rentenir
Budi menyatakan pria itu berinisial MF dan saat itu memang dalam kondisi terluka.
"Iya, ada satu orang laki-laki yang tidak dikenal yang menyampaikan Permohonan ingin difasilitasi atau dibantu untuk Pulang ke Cikarang Bekasi," kata Budi
Menurut Budi, Korban tidak membuat laporan polisi di Polsek Warudoyong hanya meminta untuk difasilitasi pulang ke Cikarang Bekasi.
"Setelah diinterogasi, akhirnya korban dibantu sama kita, dikasih makan, dibersihkan lukanya dan dikasih ongkos dan diantar untuk naik angkutan umum (Colt Bogoran) karena Bus tujuan Bekasi saat itu sudah tidak ada," jelasnya.